Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Senin, Penyidik Polres Bintan Periksa Pimpinan Bintan Lagoon
Oleh : Harjo
Sabtu | 16-01-2016 | 20:35 WIB
Paramedis Klinik Lagoi memeriksa jasad Hongseok,.jpg Honda-Batam
Saat paramedis memeriksa jasad warga Korea Selatan, Kim Hong Soek. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Polres Bintan sudah mengirimlkan surat panggilan terhadap Pimpinan Manajemen PT Bintan Lagoon Resort, terkait tewasnya Kim Hong Soek (19), warga negara  Korea Selatan yang tersambar baling-baling banana sport di kawasan pantai Bintan Lagoon Resort, Bintan, Sabtu (9/1/2016) lalu.


"Sesuai dengan surat panggilan yang sudah kita layangkan kepada perusahaan, pemeriksaan terhadap Pimpinan Bintan Lagoon akan dilakukan, Senin (18/1/2015) lusa," ungkap Awal Harahap,  Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Bintan kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Sabtu (16/1/2016).

Awal Harahap menjelaskan, pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka terkait tewasnya warga Korea Selatan itu. Selain itu,  Pemilik CV Alam Laut Indah, Angguang juga sudah diperiksa penyidik. Meski demikian, penyidik belum menetapkan tersangka baru.

"Tergantung dari hasil pemeriksaan terhadap Pimpinan Bintan Lagoon, baru bisa dipastikan apakah nantinya ada tersangka. Yang jelas kemungkinan ada tersangka baru, sangat terbuka lebar," imbuhnya.


Sementara itu, Bintan Lagoon Resort telah menghentikan kerjasamanya dengan CV Alam Laut Indah sebagai pihak ketiga pengelola banana sport. "Kita hentikan kerjasamanya, dan kita fokus ikut membantu aparat keamanan dalam mengusut kasus ini," ungkap Ria Ariyanie, Humas Bintan Lagoon Resort, menjawab BATAMTODAY.COM, beberapa waktu lalu.

Tidak hanya kerjasama dengan CV Alam Laut Indah yang dievaluasi, tapi juga dengan rekanan pihak ketiga lainnya. Evaluasi tersebut terus menerus dilakukan pihak menajemen resort ini, untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan para tamunya.

Editor: Dardani