Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Organda Batam Tak Setuju Penurunan Tarif Angkutan Umum
Oleh : Roni Ginting
Jum'at | 15-01-2016 | 15:52 WIB
il.jpg Honda-Batam
ilustrasi angkutan darat (foto : ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Batam tidak setuju dilakukan penurunan tarif angkutan umum paska penurunan harga BBM. Alasannya karena hanya satu komponen saja yang mengalami penurunan harga yakni BBM, sedangkan komponen lainnya seperti spare part kendaraan tidak mengalami penurunan.

"BBM itu kan hanya salah satu komponen kendaraan, sedangkan harga spare part tidak turun. Makanya perlu intervensi pemerintah biar harga spare part juga turun," kata Ketua DPC Organda Kota Batam, Hardi Sam Harun, kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (15/1/2015).

Hardi menjelaskan, belum lama ini telah melakukan rapat dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, dimana dalam keputusannya bahwa penurunan tarif angkutan menjadi kebijakan masing-masing kabupaten/kota.

"Dishub Kepri tidak mengambil keputusan, tapi diserahkan ke kabupaten/kota," ujarnya. Baca: Tarif Angkutan Laut dan Darat di Kepri Turun 5 Persen Mulai Besok

Akan tetapi, sampai saat ini pihaknya belum pernah dipanggil Dinas Perhubungan Kota Batam untuk membahas tarif angkutan tersebut. "Dishub Batam diam saja, kita diam juga. Kita belum ada dipanggil sama Dishub," ungkap Hardi.

Dia juga menambahkan, kalau pada prinsipnya tidak keberatan jika tarif angkutan turun, asalkan harga spare part juga diturunkan. Sebab jika tarif turun, maka penumpang akan kembali ramai. Sedangkan kalau tarif naik, penumpang akan menjerit dan lebih memilih untuk membeli sepeda motor.

"Kalau bisa pemerintah turunkan harga spare part, kita tidak keberatan dilakukan penurunan tarif biar penumpang kembali ramai," tutupnya.


Editor: Udin