Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kajati Kepri Pastikan Februari Mendatang Tangkap Koruptor
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 14-01-2016 | 20:51 WIB
IMG_20160113_205359_edit.jpg Honda-Batam
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Andar Perdana Widiastono (Foto : Dok BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sejak ditetapkan sebagai Kejaksaan Tinggi Terbaik se-Indonesia, dan telah memanggil serta memeriksa puluhan bahkan ratusan pejabat dan pengusaha/kontraktor rekanan proyek dalam upaya penyelidikan dugaan Korupsi, namun hingga saat ini tidak satupun dari sejumlah kasus yang diselidiki tersebut naik ke tingkat penyidikan dengan menetapkan tersangka.


Hanya saja, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Andar Perdana Widiastono berdalih, kalau proses penyelidikan yang dilakukan penyidiknya hingga saat ini masih terus berlangsung dan bahkan setiap pelaksanaan penyelidikan yang dilakukan, juga dikatakan tidak bisa untuk dipublikasikan.

"Proses penyelidikan tidak bisa dipublikasikan, dan penyelidikan tidak menentukan targetnya kapan. Karena mengenai penetapan tersangka, sangat ditentukan dari alat bukti dan adanya unsur melawan hukum yang sudah terpenuhi. Demikian juga nilai kerugian yang ditimbulkan," ujar pimpinan di korps Adiyaksa Kepri ini, Kamis (14/1/2015), usai melaksanakan penandatanganan Mou dengan PT PLN Persero di Hotel Aston Tanjungpinang.


Sejumlah pelaksanaan penyidikan, katanya lagi, hingga saat ini masih terus dilakukan pendalaman, hingga ketika nantinya maju atau dinaikkan ke tingkat penyidikan dengan menetapkan tersangka. Baca juga: Mantap, Kejati Kepri Raih Penghargaan Kejati Terbaik Tahun 2015‎

Khusus dalam pelaksanaan penindakan, dirinya sebagai pimpinan Kejaksaan Tinggi Kepri telah memerintahkan Wakajati dan Asisten Pidana Khusus serta Asisten Intelijennya untuk bergabung dalam melaksanakan tindakan dan langkah-langkah pengusuatan sejumlah kasus korupsi, yang saat ini ditangani di Kajati Kepri.

"Lihat saja nanti, kami sudah canangkan Februari nanti, kami akan mulai 'start' melakukan penindakan dan saya pastikan sudah ada yang akan kami tangkap. Saat ini, saya belum bisa berbicara banyak, kita buktikan saja nanti pada bulan dua ada apa," ungkapnya

Selain itu, mantan Wakajati Kalimantan Barat ini juga mengatakan, sesuai hasil rapat kerja seluruh kejaksaan di Kepri, sebagai tindak lanjut rapat kerja di Kejaksaan Agung sebelumnya, selain melakukan penindakan dan pengusutan kasus korupsi, upaya pendampingan dan pengawalan program pembangunan melalui Tim Pengamanan Pengalawan Program Pembangunan Pemerintah (TP4) akan dikedepankan.

"Hingga penyerapan anggaran pembangunan yang dialokasikan ke daerah melalui APBN dan APBD, sebagaimana yang dikeluhkan pemerintah sebelumnya terkait penyerapannya yang sangat minim, akan dapat mencapai target dengan baik," ujarnya.

Tim TP4 Kejaksaan ini, katanya lagi, akan mengawal pelaksanaan program pembangunan pemerintah pusat dan daerah yang akan dilaksanakan di Kepri, sehingga dapat berjalan dengan baik dengan progres penyerapan anggaranya meningkat.

"Kami berharap KPA, PPK serta pemerintah daerah tidak perlu takut melaksanakan kegiatan proyek. Melalui pengawalan dan pendampingan dan pengawasan dari TP4 Kejaksaan, mudah-mudahan pelaksanaan pembangunan akan dapat dilaksanakan dengan baik," pungkasnya.

Editor: Udin