Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi VI DPR Tunda Pembahasan Panja FTZ Batam Hingga Pekan Depan
Oleh : Surya
Kamis | 14-01-2016 | 19:45 WIB
dodi-alex1.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua Komisi VI DPR Dodi Alex Noerdin. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Panitia Kerja (FTZ) Batam Komisi VI DPR menunda pembahasan masalah kelanjutan investasi di Batam, termasuk membahas rencana pemerintah membubarkan Badan Pengusahaan (BP) Batam pekan depan.

"Rapat soal FTZ kita tunda, kita batalkan. Nanti minggu depan dijadwalkan," kata Dodi Alex Noerdin, Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar di Jakarta, Kamis (14/1/2016).

Rencananya, Dodi akan memimpin rapat Panja FTZ Batam pada pukul 13.00 WIB. Dodi beralasan, penundaan karena anggota Komisi VI DPR masih banyak di luar kota, dan terjadinya peristiwa teror di kawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta.

Karena tak rapat tidak jadi digelar, ruangan Komisi VI DPR di gedung Nusantara I digelapkan lampu penerangannya.
Dodi yang mengenakan batik abu-abu dan celana coklat, kemudian terlihat buru-buru meninggalkan gedung DPR ditemani ajudan dan staf pribadinya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR Dodi Alex Noerdin menyatakan Komisi VI menolak rencana pemerintah untuk membubarkan BP  Batam karena masalah dualisme kewenangan dengan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Pembubaran BP Batam dinilainya banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya, dan akan membuat investor makin bingung dengan iklim investasi di Indonesia.

Dodi mengatakan, Komisi VI DPR, pada Rabu (13/1/2016), akan memulai pembahasan Panja FTZ Batam, termasuk membahas pro kontra pembubaran BP Batam.

"Besok (Kamis,14 Januari 2016, red) Komisi VI memulai pembahasan Panja FTZ Batam. Tapi kita tegas tolak BP Batam dibubarkan, karena banyak mudharatnya," kata Dodi di Jakarta. Baca: Besok, Panja FTZ Komisi VI DPR Bahas Kisruh Investasi di Batam

Menurut Dodi, Panja FTZ Batam akan mempelajari tumpang tindih kewenangan antara BP Batam dan Pemko Batam.

"Kita akan dudukkan bersama pemerintah, BP Batam dan Pemerintah Kota Batam agar duduk bareng masalah tumpang tindih kewenangan ini agar dibahas bersama, jangan sepihak atau sendiri-sendiri," katanya. 

Dodi menegaskan, antara BP Batam dan Pemko Batam, sebenarnya memiliki tugas masing-masing sesuai tupoksinya, dan ada pembagian kewenangan dalam perijinan investasi.

"Jadi sudah jelas, sudah ada pembagian tugas masing-masing. Ini yang akan kita pertegas. Kita mulai bahas besok, termasuk pihak-pihak yang akan diundang," kata politisi Partai Golkar ini.

Editor: Surya