Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Politisi Moncong Putih Ditangkap KPK dalam OTT Semalam
Oleh : Surya
Kamis | 14-01-2016 | 10:10 WIB
Damayanti-PDIP.jpg Honda-Batam
Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti dari F-PDIP dapil Jawa Tengah IX

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Anggota DPR RI dari partai berlambang moncong putih.


Legislator Senayan yang dikabarkan diamankan satgas lembaga antirasuah itu terkait dugaan suap, Rabu (13/1/2016) malam WIB.

Berdasarkan nformasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM, Anggota DPR yang disebut-sebut tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (13/1/2016), berasal dari F-PDIP daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah IX yang meliputi wilayah Brebes, Tegal, dan Slawi.

Berdasarkan data di DPR, anggota yang berinisial DWP adalah Damayanti Wisnu Putranti berjenis kelamin perempuan.

Saat ini Damayanti berusia 45 tahun dan baru menjadi anggota DPR periode 2014-2019. 

Damayanti yang lahir di Jakarta beralamat di Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

Sebelum menjabat anggota DPR, Damayanti memiliki usaha di bidang pekerjaan umum dan tercatat menjadi komisaris di PT Polatek.

Sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak KPK. Belum diketahui juga terkait rasuah apa hingga sejumlah orang diamankan KPK. 

Berdasarkan informasi, anggota dewan itu sudah berada di dalam Gedung KPK untuk diperiksa lebih lanjut.

Damayanti diduga terlibat kasus korupsi di Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat, terkait proyek jalan.

Pemeriksaan terhadap Damayanti akan berlangsung selama 1x24 jam untuk menetapkan statusnya menjadi tersangka atau bukan. 

Bahkan mobil Toyota Alphard B 5 DWP yang diduga milik anggota dewan itu juga diamankan KPK. Damayanti dibawa ke gedung KPK pada Rabu (13/1) malam sekitar pukul 22.00 WIB menggunakan mobil Toyota Alphard Vellfire berwarna hitam dengan nomor pelat B 5 DWP.

Secara terpisah,  politisi PDIP yang juga Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu menegaskan partainya akan langsung memecat Damayanti Wisnu Putranti jika terbukti terlibat kasus korupsi.

"Yang bersangkutan akan langsung dipecat oleh partai jika terbukti terlibat kasus korupsi. PDIP tidak mentolerir hal ini," kata Masinton.

Sikap Damayanti tersebut, kata Masinton, tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Damayanti merupakan Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP, yang baru saja ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan terlibat dalam kasus korupsi. 

Damayanti merupakan orang pertama yang ditangkap oleh KPK pada tahun ini. Operasi tangkap tangan ini juga yang perdana di era kepengurusan KPK jilid IV, di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo. 

Editor: Surya