Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Waduh, Perusahaan Boleh Cek Email Pribadi Karyawan
Oleh : Redaksi
Kamis | 14-01-2016 | 09:30 WIB
email_thinkstock_by_bbc.jpg Honda-Batam
Ilustrasi email. (Foto: VOA)

BATAMTODAY.COM, Strasbourg - Perusahaan boleh mengecek pesan dan email karyawan 'untuk memastikan tugas telah dikerjakan oleh yang bersangkutan'.


Perusahaan bisa membaca pesan dan email pribadi berbasis web yang diakses pada saat jam kerja, demikian keputusan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa, di Strasbourg.

Para hakim di Pengadilan HAM mengatakan perusahaan berhak membaca pesan-pesan pribadi yang dikirim melalui perangkat lunak seperti Yahoo Messenger.

Kasus ini diajukan oleh seorang karyawan di Rumania, yang meminta pengadilan memutuskan agar perusahaan tempat ia bekerja dinyatakan melanggar hak-hak pribadi, setelah perusahaan mengakses percakapan via Yahoo Messenger dan kemudian memecatnya pada 2007.

Perusahaan yang diajukan ke Pengadilan HAM Eropa ini memeriksa dan membaca pesan-pesannya di Yahoo Messenger dan terungkap karyawan tersebut memakai perangkat lunak percakapan baik untuk kepentingan kantor maupun kepentingan pribadi.

Para hakim memutuskan perusahaan berhak mengakses pesan di Yahoo Messenger karena menjadi hak perusahaan untuk mengetahui apakah berbagai tugas yang mestinya dilakukan karyawan telah diselesaikan atau tidak.

Keputusan ini dikeluarkan hari Selasa (12/01) dan bersifat mengikat bagi semua anggota yang menandatangani Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia.

Tapi pengadilan juga menyatakan perusahaan tak bisa sewenang-wenang dalam mengecek pesan atau email pribadi karyawan.
Perusahaan harus menyusun peraturan yang jelas mengenai apa saja yang boleh diketahui oleh perusahaan terkait aktivitas karyawan, kata pengadilan. (Sumber: BBC Indonesia)

Editor: Dardani