Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Maling Kota Infak, Seorang Pria Dipolisikan Warga
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 13-01-2016 | 13:09 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Vilandra Putra (28), seorang pria yang tinggal di indekos kawasan Greenland Batam Kota, dibekuk warga karena mencoba mencuri kotak infak, Selasa (12/1/2016) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

Keterangan yang didapat, ia diamankan warga saat mencongkel kotak infak di Mesjid Al-Azhar Perumahan Beverly. Dari tangannya, diamankan barang bukti berupa uang hasil curian Rp 500 ribu.

"Kejadian semalam sekitar pukul sembilan. Yang menangkap warga perumahan itu sendiri, dan kemudian langsung digiring ke Mapolsek," ungkap Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, AKP Rianto, melalui sambungan telepon, Rabu (13/1/2016) siang.

Dijelaskan Rianto, pelaku ditangkap setelah dilakukan pengintaian oleh warga. Pasalnya, uang yang ada di dalam kotak infak tersebut sudah sering hilang.

"Warga sudah curiga sejak lama, karena isi kotak infak sering hilang, namun belum tahu siapa pelakunya. Akhirnya warga memutuskan untuk mengintai siapa pelakunya," jelas Rianto.

Pengintaian warga akhirnya membuahkan hasil. Pelaku yang datang mengendarai sepeda motor, berhenti di depan mesjid dan langsung masuk.

"Warga tidak langsung menggerebek. Namun dibiarkan beberapa lama agar ada bukti. Saat digerebek, memang kedapatan pelaku tengah memcongkel kotak infak. Suasana mesjid memang sudah sepi," tambahnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan dan mendekam di balik jeruji Polsek Batam Kota. Ia dijerat Pasal 363 KUHAP tentang pencurian dengan pemberatan dan dilakukan pada malam hari. "Ia diancam tujuh tahun penjara," pungkasnya.

Editor: Dodo