Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pria Singapura Renggut 'Mahkota' Melati Seharga Rp1 Juta
Oleh : Nursali
Rabu | 13-01-2016 | 08:24 WIB
20160112_144329.jpg Honda-Batam
Inilah Melati, saat melapor ke Polres Karimun. (Foto: Nursali) 

BATAMTODAY.COM, Karimun - Melati, sebut sajalah begitu, gadis berusia 17 tahun asal Pulau Kijang, Kabupaten Karimun, merelakan kehilangan 'mahkotanya' 'dipetik' oleh BD, pria asal Singapura, dengan imbalan 1 juta rupiah. 

Melati menuturkan, 'mahkotanya' memang telah dijual DW (30), teman barunya di Wisma Rasa Indah Karimun, sejak beberapa bulan terakhir.

"Saya kerja di situ sebagai kasir, saya kenal sama DW karena dia sering keluar masuk wisma itu," tutur Melati yang didampingi ibu kandungnya, Idah (40), kepada wartawan di Desa Pelipit, RT01/RW03 Kelurahan Sungai Lakam, Kecamatan Karimun, Selasa (12/1/2016).

Melati melanjutkan, awalnya dia menolak tawaran DW yang meminta untuk menjual keperawanannya kepada salah satu pelanggannya. Bahkan DW sendiri menyarankan untuk menjual keperawanan Melati itu kepada warga Singapura.

"Dia bilang, kalau mau jual perawan, jangan sama orang Tanjungbalai, sama orang Singapura saja. Saya banyak pelanggan orang sana," ujar Melati menirukan tawaran DW.

Mendapat penolakan dari Melati, DW tak patah arang. Pria perayu itu membujuk Melati, setiap kali bertemu di wisma tempatnya bekerja itu. Berbagai jurus rayu dimainkan DW, ditambah iming-iming sejumlah uang. Sampai akhirnya, pertahanan moral Melati pun goyah, lalu roboh. "Saya dikasih Rp1 juta, nemani Pak BD itu," kata Melati, lirih. 

Berhasil "memetik mahkota" Melati, BD ketagihan. Kembali ia meminta Melati untuk menemaninya di tempat berbeda. Namun upah yang diberikan atas jasa pelayanannya tersebut tak sebesar harga perawannya. Melati hanya dihargai Rp300 ribu saja. Padahal, janjinya akan dibayar Rp500 ribu. "Saya bilang sama Pak BD itu, saya nggak mau lagi, ini yang terakhir," tambahnya. 

Namun tawaran demi tawaran kembali dilancarkan DW. Bahkan, DW kembali menawarkan kepada pria hidung belang lainnya. Merasa dirinya telah dikomersialkan itulah, maka Melati pun melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Hario Prasetyo Seno membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan trafficking tersebut.

"Kita sudah memeriksa beberapa orang sebagai saksi, termasuk terlapor (DW). Kita belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus ini. Karena tidak ditemukannya DW mendapati fee atau menikmati hasil dari penjualannya seperti yang dilaporkan," ungkap Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Hario Prasetyo Seno. 

Editor: Dardani