Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawa Parang, Mantan TKI Malaysia Diamankan Satpol PP
Oleh : roni ginting/ sn
Jum'at | 05-08-2011 | 17:39 WIB

BATAM, batamtoday - Karena dianggap meresahkan warga sekitar di kawasan industri Sekupang, mantan TKI Malaysia bernama Hardi, diamankan empat orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jumat 5 Agustus 2011.

Berdasarkan keterangan dari Suryanto, salah satu anggota Satpol PP yang melakukan penangkapan, siang itu Hardi mengamuk sambil memegang parang. Dia mengacung-acungkan senjata tajam tersebut sambil berbicara ngawur dan marah-marah.

Tentu saja hal itu membuat warga sekitar yang melihatnya jadi merasa ketakutan. Mereka menjauh karena tidak ingin jadi korban sabetan parang tersebut.

"Dia memegang parang sambil marah-marah tadi. Orang-orang jadi ketakutan melihatnya," katanya.

Warga langsung menghubungi satpol PP yang langsung terjun ke sana. Setelah dilakukan pendekatan dan dibujuk, akhirnya si pemegang parang tersebut mau menyerahkan parangnya. Selanjutnya, tangannya diikat dengan tali untuk berjaga-jaga jangan sampai kabur dan membuat onar lagi.

"Karena meresahkan, langsung kita tangkap," ujar Suryanto.

Suryanto juga mengatakan bahwa Hardi sebenarnya masih bisa berkomunikasi, dia juga membantu-bantu warga untuk membersihkan rumah dan pekarangan. Kemungkinan ada orang jahil yang mengganggunya hingga dia marah.

"Sebenarnya dia belum terlalu parah sakit jiwanya, mungkin ada yang mengejek atau apa makanya dia marah. Informasinya dia baru di Batam dan pernah jadi TKI dari Malaysia," lanjutnya.

Kemudian, dengan tangan masih terikat, Hardi dibawa dan dititipkan ke shelter penampungan Dinas Sosial Batam, Sekupang, untuk dirawat.