Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Demi Investasi, Kades Marok Dabosingkep Putihkan Lahan Bermasalah
Oleh : Nur Jali
Minggu | 10-01-2016 | 11:29 WIB
IMG-20160109-00782.jpg Honda-Batam
Inilah Desa Marok Tua Dabosingkep. (Foto: Nur Jali)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Kepala Desa Marok Tua telah mencabut beberapa surat di wilayahnya yang tidak memiliki dasar kepemilikan yang jelas. Pemutihan beberapa surat tanah ini dilakukan setelah membentuk tim untuk mengecek kebenaran surat tersebut.

"Kita turun langsung ke lahan tersebut dan kita lakukan pemutihan. Karena tanah tersebut merupakan tanah negara, surat yang diakui oleh pemilik juga belum jelas keasliannya," kata Safarudin, Kepala Desa Marok Tua kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (09/01/16) kepada sejumlah awak media yang turun langsung ke lokasi, Sabtu (9/1/2016).

Dari yang sempat dirilis BATAMTODAY.COM, sebanyak 159 hektar lahan dan 40 diantaranya sudah bersertifikat. Kepala Desa Marok Tua itu menegaskan, hal tersebut tidaklah benar. Karena, mantan Kepala Desa Alfinur, saat ditanya menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat di lahan hutan sebanyak yang diklaim oleh Iwan dan Abdul Latif yang mengakui memiliki surat tersebut.

"Kalau surat sporadiknya memang benar dikeluarkan oleh Kepala Desa yang lama. Arsipnya atau nomor registernya pasti ada di desa tapi saya sudah cek surat keluar hanya 15 surat. Selain itu lahan milik negara apalagi hutan yang tidak dikelola mana mungkin dimiliki hanya dua orang saja, warga kita kan banyak," ungkapnya.

Selain itu, tim tersebut juga menemukan hanya sekitar 20 hekar yang benar-benar dimiliki oleh Abdul Latif dan Iwan dari dua ratus hektar lebih yang diklaim oleh kedua masyarakat ini, yang diduga telah mencoba untuk menjual lahan tersebut kepada salah satu perusahaan yang akan berinvestasi di wilayah tersebut.

Akibat dari pengakuan masyarakat ini, menurut Kepala Desa Marok Tua, hal ini telah menghalangi pihak perusahaan yaitu PT. TAN (Tunas Agro Nusa) untuk berinvesatasi di desa tersebut, untuk membuka lahan perkebunan karet yang telah di setujui oleh provinsi dan izin dari pusat.  

"Perusahaan ini membutuhkan lahan sedikitnya 1000 hetar. Namun akibat ada yang mengklaim memiliki 200 ha lebih lahan ini, membuat perusahaan ragu untuk berinvetasi disini," ungkapnya.

Safarudin, Kepala Desa Maroktua Singkep barat ini mengakui dirinya saat ini telah mendapat Informasi bahwa di Desa Marok Tua akan dijadikan kawasan desa industri. Sehingga untuk penataan lahan ini sangat dibutuhkan kerjasama semua pihak termasuk masyarakat. Karena hal ini akan sangat berdampak positif bagi perekonomian masyarakat.

"Selain perkebunan ada beberapa perusahaan yang akan masuk ke sini, hal ini dibutuhkan dukungan semua pihak, karna jelas akan membantu perekonomian masyarakat," kata Kepala Desa yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Ketua BPD Desa itu.

Editor: Dardani