Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Sita Ratusan Petasan
Oleh : Juhari/Ocep
Jum'at | 05-08-2011 | 11:19 WIB
razia_petasan.jpg Honda-Batam

insert: Polres Lingga sedang menggelar razia petasan di pasar Dabo (4/8). (Jauhari) 

LINGGA, batamtoday - Kepolisian Resort (Polres) Lingga menyita 156 petasan dari delapan orang pedagang dalam razia petasan yang digelar Polres Lingga pada Kamis (4/8) sore di pasar Dabo.

Operasi tersebut dilakukan secara mendadak sehingga para pedagang petasan tidak sempat menghindar ataupun menyembunyikan barang dagangannya. Epi Nando, seorang pedagang yang terjaring dan dagangannya ikut disita sangat kecewa dan menyesalkan razia ini.

Dia mengaku harus menangung kerugian dan terpaksa harus mengganti modal yang dipakai buat dagangan tersebut. “Kalau ada larangan resmi mungkin saya tak jualan bang, ini buntung namanya, mana modal jualan duitnya minjam lagi, hasilnya ini buat lebaran dikampung rencana saya," gerutunya.   

Kabag Ops Polres Lingga Kompol Harnizul melalui Kaur Bin Ops.Ipda. Toni Ridho menyampaikan bahwa dari razia ini petugas menemukan dan menyita 103 buah petasan yang dapat meledak diudara. Selain itu, polisi juga menyita 53 paket jenis mercon atau petasan campuran.

Sementara para pedagang yang terjaring, katanya, diberi tindakan dengan membuat Surat pernyataan tidak akan mengulanginya lagi.