Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Banyak IUP Bermasalah

Bupati Terpilih Diminta Tertibkan IUP Pertambangan di Lingga
Oleh : Nur Jali
Senin | 04-01-2016 | 18:15 WIB
t.jpg Honda-Batam
Banyaknya IUP bermasalah di Lingga membuat Tim Pemenangan meminta agar Bupati terpilih menertibkannya kembali (foto : istimewa)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Akibat banyaknya izin pertambangan yang bermasalah pada pemerintahan terdahulu, membuat Ketua DPD PAN Lingga, Rudi Purwonugroho, yang juga sebagai tim pemenangan Awe-Nizar, akan mendukung Bupati terpilih, membenahi seluruh izin tambang yang bermasalah yang tentunya berimbas terhadap kerugian daerah hingga mencapai milyaran rupiah. Sebab ia menduga, banyak IUP (Izin Usaha Produksi) yang dikeluarkan tanpa prosedur yang benar.

Rudi menyebut, dari 49 izin perusahaan tambang yang dikeluarkan IUP nya, kini hanya tinggal 27 perusahaan yang masih mengantongi izin. Sedangkan 20 perusahaan lain, sudah dicabut SK-nya oleh kementerian dan bahkan, dua diantaranya tidak memiliki sertifikat CnC (Clear and Clean).

"Banyak kejanggalan dalam izin tersebut dan sekarang masyarakat yang menanggung bebannya, karena lahan yang di tambang, sampai hari ini dibiarkan begitu saja tanpa direklamasi," jelas Rudi kepada BATAMTODAY.COM, Senin (4/1/2016).

Selain itu, permasalahan juga muncul pada pengelolaan dana pendidikan dari hasil tambang yang dijanjikan perusahaan, yang hingga kini tidak jelas keberadaannya yang diprediksi bernilai Rp10 miliar tersebut.

"Dana bagi hasil tambang untuk pendidikan, hingga saat ini juga tidak jelas pengelolaannya. Itu juga harus dibenahi," ungkapnya.

Menurutnya, jika IUP ini tidak dibenahi maka akan menjadi permasalahan besar bagi investor yang akan masuk ke Lingga. Karena beberapa izin tersebut banyak yang tumpang tindih, yang dilakukan dengan cara yang tidak sesuai ketentuan.

"Contohnya dari data Kementerian ESDM, ada perusahaan yang tidak terdaftar di Ditjen Minerba, tapi sudah melakukan ekspor bauksit, yaitu PT Kampong Lepan Mulia (KLM)," paparnya lagi.

Lebih jauh dikatakan, IUP perusahaan tambang di Kabupaten Lingga, terbanyak di Provinsi Kepri dan sama dengan Tanjung Balai Karimun. Sebab, dari data kementerian ESDM yang diterbitkan pada tahun 2014, IUP yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah di Kepri adalah Bintan sebanyak 20 IUP, Karimun dengan 49 IUP, Lingga 49 IUP, Kota Tanjung Pinang 16 IUP dan Kota Batam 9 IUP.

Dilihat dari IUP yang dikeluarkan oleh Pemkab Lingga, seharusnya tingkat kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lingga serta pembangunannya minimal sama dengan Kabupaten Karimun yang jauh lebih maju dari Kabupaten Lingga.

"Ada apa sebenarnya dengan pengelolaan di sektor tambang kita?. Hal ini harus dibenahi dan kita juga minta aparat hukum, turun tangan mengenai permasalahan ini," tegasnya.

Editor: Udin