Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lurah Tegaskan Tempat Pemesanan Pompong Viber DKP Kepri Tidak Berizin
Oleh : Harjo
Senin | 04-01-2016 | 15:55 WIB
pompong_viber_di_lokasi_pembuatan_kapal_yang_di_pesan_oleh_DKP_Kepri.JPG Honda-Batam
Lokasi pembuatan kapal pompong viber milik A Chui disalah satu pelabuhan 'tikus' di Bintan (Foto : Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Ternyata, tempat usaha pembuatan pompong viber yang dipesan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri di salah satu pelabuhan tidak resmi di Tanjunguban Selatan, Bintan, tidak mengantongi izin sama sekali. Padahal usaha yang dijalankan A Chiu selaku pengusaha di lokasi tersebut, sudah berlangsung puluhan tahun lamanya.

Lurah Tanjunguban Selatan, Raja Lukman kepada BATAMTODAY.COM, Senin (4/1/2016) di Tanjunguban mengungkapkan, belum ada sepucuk suratpun yang sampai ke tingkat Kelurahan untuk mengurus izin terkait usaha yang dijalankan pengusaha tersebut. Bahkan hingga timbulnya masalah dengan wartawan yang hendak mengkonfirmasi terkait kegatan pembuatan pompong viber pesanan dari DKP Kepri.

"Sejak jaman orangtuanya sampai kepada A Chiu, usaha pembuatan kapal dilokasi pelabuhan tidak resmi itu memang tidak pernah mengurus izin apa pun. Artinya pengusaha yang menjalankan usaha tersebut memang sama sekali tidak memegang izin apa pun," tegas Lukman.

Tidak hanya itu, dari pihak kelurahan sendiri yang mencoba meluruskan terkait izin usahanya itu tidak digubrisnya dan sangat sulit untuk dihubungi. Sehingga tidak diketahui aktifitas dan usaha yang sebenarnya dijalankannya.

"Kalau untuk mengingatkan, sebelumnya sudah ada. Tetapi pengusahanya sangat sulit diajak komunikasi. Kalau dihubungi, handphonenya tidak diangkat dan di SMS juga tidak menjawab. Permasalahan seperti itu, sudah dialami Lurah sebelumnya," keluhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Kepolisian dan Kejaksaan diminta untuk mengawasi proyek pembuatan kapal pompong viber pesanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri yang dikerjakan oleh A Chiu, pengusaha Tanjunguban itu. Sebab, kapal yang sedang dikerjakannya A Chiu, menggunakan dana APBD Kepri.

Apalagi, dari cara A Chiu menutup-nutupi proyek ini, hingga sampai mengancam wartawan yang hendak melakukan tugas jurnalistik, semakin mencurigakan.

"Kalau memang pengusaha tersebut tidak berbuat salah, jelas tidak akan menutup diri. Apalagi dengan menebarkan ancaman terhadap insan media. Sehingga sudah seharusnya pengawasan lebih ditingkatkan, sebab lokasi pengerjaan kapal tersebut dikenal sebagai salah satu pelabuhan yang tidak resmi atau pelabuhan tikus di Bintan ini," tegas Andi Masdar Paranrengi kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Rabu (30/12/2015) lalu.

Baca : Pengusaha di Tanjunguban Ancam Wartawan

Masdar menjelaskan, tidak seharusnya pengusaha langsung menilai negatif dengan kedatangan pihak media yang menjalankan tugas jurnalistik. Apalagi sampai ada bahasa mengancam. Karena dengan sikap seperti itu, jangan salahkan masyarakat kalau berpikir ada yang janggal dengan pengerjaan kapal viber tersebut.

"Apalagi kapal viber yang dikerjakan  jumlahnya mencapai puluhan dan lokasi pengerjaan memang tempat yang jarang terpantau. kalau memang tidak ada masalah, harus di tanggapi dengan baik. Apalagi sebelumnya pihak media sudah berusaha menghubungi melalui telepon pengusaha tersebut," tambahnya.

Editor: Udin