Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Golkar Munas Riau Demisioner 31 Desember, Perlu Munas untuk Bentuk Pengurus Baru
Oleh : Surya
Jum'at | 01-01-2016 | 08:13 WIB
Agun.jpg Honda-Batam
Agun Gunanjar

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua DPP Partai Golkar Munas Riau Agun Gunandjar Sudarsa menegaskan, status DPP Partai Golkar saat ini demisioner, sehingga diperlukan Munas untuk menentukan kepengurusan baru. 

Status itu, menurut Agun Gunandjar, setelah Menkumham pada tanggal 30 Desember 2015 mengeluarkan SK pencabutan SK tentang Partai Golkar Munas Ancol yang diketuai Agung Laksono.

"Jadi, kalau saya lihat di Medsos, ARB sudah merasa menang, dan kubu Agung Laksono sedih. Tetapi mendesak akan membuat  Munas sendiri merupakan keduanya berpikiran sesat," ujar Agun Gunandjar Sudarsa kepada wartawan dalam acara hiburan rakyat di kediaman yang asri di Desa Cibaruyut Kecamatan Cigombong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (31/12/2015) petang.

Agun menjelaskan, Menkumham tidak mengeluarkan SK baru tetapi mencabut SK sebelumnya yang telah dikeluarkan.

"Jadi, status Partai Golkar pasca dicabutnya SK tentang Munas Ancol kembali ke posisi DPP Partai Golkar Munas Riau yang Ketua Umumnya Aburizal Bakrie dan Sekjennya Idrus Marham serta Waketum Agung Laksono. Namun periode DPP Partai Golkar Munas Riau berakhir pada 31 Desember 2015," tegasnya.

Bahkan seharusnya periode DPP Partai Golkar Munas Riau sudah berakhir Oktober 2015. Namun, kata Agun, karena pada bulan itu banyak kegiatan politik, sehingga rapat pleno Partai Golkar mengeluarkan rekomendasi statusnya sampai 31 Desember 2015.

Dengan dicabutnya oleh Menkumham SK DPP Partai Golkar Munas Ancol, kepengurusan DPP sekarang ini sudah demosioner.

"Saya minta kepada ARB untuk segera mengadakan rapat pleno DPP yang personalnya Idrus Marham sebagai Sekjen, Agung Laksono sebagai Waketum untuk mempersiapkan menyelenggarakan Munas," ungkap Politisi Senior Partai Golkar ini.

Menkumham, tambah Agun, tidak mungkin mengeluarkan SK baru. Karena itu semua pihak menunjukkan komitmen bersama dan jiwa negarawan, karena mulai 1 Januari 2016 tidak ada ada lagi Partai Golkar kubu ARB maupun kubu AL. Semuanya sudah melebur dalam Munas Riau.

Agun mengingatkan, dirinya memang bagian dari DPP Golkar Munas Riau. Namun semua pihak di Partai Golkar harus memahami, bahwa posisi Partai Golkar saat ini dalam sorotan publik. Harusnya Golkar membangun dan merespon aspirasi publik, sehingga segala rupa yang berkembang di publik perlu direspon. Karena itu Golkar harus mencari pemimpin baru yang bisa diterima semua pihak dan perlu regenerasi.

"Jika para elit Golkar tidak bersikap negarawan, Golkar nasibnya ya bisa seperti dinosaurus. Padahal semua pihak tidak menginginkan Golkar terbelah-belah, sehingga harus regenerasi," ungkapnya.

Agun mengaku dirinya langsung menghubungi Menkumham Yasona Laoly setelah ada berita Menkumham mencabut SK Munas Ancol. 

"Menkumham membenarkan SK pencabutan itu mengirim petikan SK itu melalui email kepada saya. Menkumam menjawab, kang saya kirim SK lewat email," ujarnya mengutip ucapan Menkumham Yasonna Laoly.

Mengenai tindaklanjut pasca keluarnya SK Menkumham itu, Agun mengatakan lagi, kalau prinsip demokrasi dijalankan, situasi di Golkar berjalan positif. Karena itu kedua kubu harus duduk bersama mempersiapkan Munas Partai Golkar di tahun 2016.

"Saya sangat mendukung diadakan rapat pleno DPP Partai Golkar Munas Riau, sehingga ARB dan AL duduk bersama," tandas Agun yang menyatakan mendukung Ade Komarudin sebagai Ketua DPR RI.

Editor: Surya