Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Status BP Batam Diputuskan Pertengahan Januari 2016

Darmin Koreksi Pernyataan Mendagri Soal Pembubaran BP Batam
Oleh : Surya
Kamis | 31-12-2015 | 20:57 WIB
Darmin Nasution.jpg Honda-Batam
Menteri Perekonomian Darmin Nasution

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengoreksi pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait rencana pembubaran Badan Pengusahaan (BP) Batam Januri 2016 mendatang.


Darmin menilai pernyataan Mendagri itu tidak tepat karena ada hal kurang dijelaskan dalam pernyataan tersebut. Menurut Darmin, yang benar adalah akan ada rapat untuk membahas keberadaan BP Batam pada Januari 2016. 

Sedangkan Tjahjo sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah akan membubarkan BP Batam pada Januari 2016. Baca: Mendagri Sebut BP Batam Dihapus Januari 2016

"Saya sudah hubungi Mendagri, karena penjelasannya tidak lengkap. Disebutkan itu (BP Batam, red) dibubarkan Januari. Saya sudah cek ke Pak Tjahjo, beliau juga sudah memberikan penjelasan tambahan," kata Darmin di Jakarta, Kamis (31/12/2015). Baca: Ternyata, Status BP Batam Masih dalam Pembahasan Pusat

Darmin menegaskan, akan ada keputusan terbaru mengenai Batam dalam dua pekan mendatang. Sebab, persoalan tentang Batam juga melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan.

"Kita akan rapat koordinasi pada awal Januari dan tentu pada minggu kedua. Pada akhir minggu kedua mungkin akan ada pengumuman lagi," katanya.

Kajian BP Batam
Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo menjelaskan, pemerintah akan mengambil keputusan terkait keberadaan BP Batam setelah dilakukan kajian secara mendalam dan cepat. 

Kajian ini ditargetkan sudah selesai pertengahan Januari 2016. Dengan demikian, hingga saat ini belum ada keputusan final terkait nasib BP Batam.

"Pembahasan dengan Menko Perekonomian dan menteri-menteri terkait minggu lalu, perlu studi cepat yang akan selesai pertengahan Januari mengenai status Otorita Batam (BP Batam, red," kata Mendagri.

Dijelaskan Tjahjo, berdasar hasil kajian itu nantinya akan diputuskan bagaimana solusi terhadap persoalan yang dihadapi selama 10 tahun terakhir ini, yakni adanya konflik kewenangan antara Pemko Badam dan BP Batam.

"Supaya kawasan tersebut bisa berkembang dengan baik. Alternatifnya FTZ (Free Trade Zone) diubah menjadi KEK (Kawasan Ekonomi Khusus), bisa saja Otorita Batam dihapuskan sebagaimana usulan saya sebagai mendagri," katanya

Tjahjo menjelaskan, masalah ini akan diputuskan dalam rapat Menko Perekonomian dengan mendagri, menteri agraria, menteri perdagangan, dan menteri keuangan,” terangnya.

Tjahjo menambahkan, diputuskan solusinya, pemerintah berharap adanya masukan dari DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Pemprov Kepri, dan Pemko Batam. "Karena ini demi percepatan pertumbuhan ekonomi di Kepri," katanya. 

Hasil keputusan rapat yang dipimpin Menko Perekonomian, lanjut Tjahjo, nantinya akan dilaporkan kepada Presiden Jokowi akhir Januari 2016

Editor: Surya