Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lagi asyik Nyabu, Penadah Barang Curian di Bintan Ini Digerebek
Oleh : Harjo
Kamis | 31-12-2015 | 15:37 WIB
_MG_6522.JPG Honda-Batam
Tersangka ED saat digerebek di kediamannya di Tanjunguban (Foto : Harjo)


BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Anggota Polres Bintan melakukan penggerebekan salah satu rumah di Tanjunguban, Bintan Utara yang selama ini diduga dijadikan sebagai tempa menadah sejumlah barang hasil pencurian. Namun saat dilakukan penggerebekan, justru didapati EN (42) saat sedang memakai Narkoba jenis sabu, sehingga langsung diamankan ke Mapolsek Bintan Utara, Selasa (29/12/2015) lalu.

"Dihadapan polisi, tersangka mengakui memang sedang memakai narkoba jenis sabu, sehingga langsung diamankan bersama sejumah barang bukti dari lokasi penggerebekan," ungkap Ajun Komisaris Polisi  Buala Harefa, Kasat Narkoba Polres Bintan kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Kamis (31/12/2015).

Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi penggerebekan diantaranya, alat hisap sabu (bong). satu paket kecil shabu seberat 0,53 gram, uang Rp 1,1 juta dan satu unit HP merk nokia.

Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, tersangka sudah diamankan di sel tahanan Mapolsek Bintan guna menunggu proses hukum lebih lanjut. "Kalau dari mana barang haram tersebut didapat oleh tersangka, nama dan indentitasnya sudah kita kantongi dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," terangnya.

Di sisi lain, Buala Harefa menyampaikan, dalam rangka cipta kondisi menyambut malam Tahun Baru 2016, Polres Bintan, terus meningkatkan pengawasan dan patroli serta terus melakukan penyelidikan berbagai tindak pidana, baik pencurian , senjata tajam, narkoba, miras dan lainnya.

Editor: Udin