Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BKD Lingga Serahkan SK Pegawai dan Guru Tidak Tetap
Oleh : juhari/ sn
Kamis | 04-08-2011 | 14:44 WIB

LINGGA, batamtoday – Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lingga mengeluarkan SK sekaligus penandatanganan kontrak kepada 257 orang yang dinyatakan lulus sebagai Pegawai Tidak tetap dan Guru Tidak Tetap di lingkungan pemerintah Kabupaten Lingga, pada Kamis 4 Agustus 2011.

Kepala BKD Lingga Syamsudi mengatakan, penyerahan SK akan dilaksanakan secara serempak di 5 Kecamatan yang ada di Kabupaten, di antaranya Kantor Camat Singkep, Kantor Camat Singkep Barat, Kantor Camat Lingga, Kantor Camat Lingga Utara dan Kantor Camat Senayang.

Sebelumnya, pegawai yang dinyatakan lulus dari tiga formasi sebanyak 282 orang, namun yang menerima SK 257 orang. Selebihnya, menyatakan mengundurkan diri dan tidak melakukan pendaftaran ulang.

"Formasi yang dibutuhkan untuk tenaga guru SLTA sebanyak 20 namun yang mengikuti tes 17 orang. Untuk tenaga guru SLTP yang di butuhkan sebanyak 25 dan yang ikut tes sebanyak 14 orang. Sedangkan untuk guru SD yang dibutuhkan 50 orang, yang mengikuti tes 230 orang. Untuk guru TK dibutuhkan 5, yang ikut tes sebanyak 4 orang," ujar Syamsudi.

Untuk tenaga kesehatan dibutuhkan 25 orang dan tenaga teknis dibutuhkan 175 orang.

Syamsudi menghimbau kepada penerima SK, hendaknya dalam pengabdian mempunyai dedikasi yang tinggi dan rasa pengabdian dan bertanggungjawab di dalam mengemban tugas.