Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terompet Sampul Al Qur'an, Diduga Terkait Proyek Kemenag
Oleh : Redaksi
Kamis | 31-12-2015 | 08:26 WIB
indonesia_horn_by_bbc.jpg Honda-Batam
Terompet tahun baru. (Foto: BBC)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Terompet-terompet tahun baru yang terbuat dari sampul dan beredar di beberapa daerah berapa hari belakangan ini besar kemungkinan terkait dengan proses pengadaan pada tahun 2013.


Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Machasin menjelaskan saat itu Kementerian Agama bekerja sama dengan sebuah perusahaan untuk pengadaan sekitar 1,6 juta Al Quran.

Namun ketika proses belum usai, vendor tersebut menyatakan tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan, kata Machasin.

Oleh karenanya, Kementerian Agama pada awal tahun 2014 membayar Al Quran yang berhasil dibuat dan bagian-bagian yang belum menjadi Al Quran tidak dibayar.

"Nah sisa yang itu (yang tidak dibayar) dijual oleh pemenang tender dan ketika dijual ada perjanjian bahwa itu dicincang atau tidak dipergunakan secara utuh," jelas Machasin pada hari Rabu (30/12).

Kini pihak kepolisian sedang mengusut bagaimana sisa Al Quran ini bisa menjadi terompet, seperti yang diungkap juru bicara Polri Agus Rianto.

"Itu tidak ditemukan motif-motif lain selain dari pada motif untuk mencari keuntungan saja, karena itu kan sebenarnya barang-barang bekas," kata Agus.

Namun Agus Rianto menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan sehingga belum ada kesimpulan akhir mengenai motifnya.

Bila motifnya sudah terbukti dan diputuskan, maka pelakunya dapat diproses secara hukum menurut pengamat hukum pidana Mahmud Mulyadi dari Universitas Sumatra Utara. "Karen kalau Al Quran itu diinjak, dibuat-buat sampul dan sebagainya itu masuk wilayah penghinaan," ungkap Mahmud.

Salah satu organisasi Islam di Indonesia, Muhamadiyah, memang menuntut agar kasus ini dibawa ke ranah hukum. Tapi ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas memaparkan bahwa masyarakat tidak boleh terprovokasi karena kejadian ini.

Terompet dengan sampul Al Quran ini ditemukan di berbagai daerah di Indonesia antara lain di Jakarta, sejumlah kota di pulau Jawa dan Nusa Tenggara Barat.

Kementerian Agama pun menyatakan akan mengawasi proses pengadaan Al Quran mulai dari awal hingga akhir yakni pemusnahan plakat cetak ke depannya agar hal seperti ini tidak terulang kembali. (Sumber: BBC Indonesia)

Editor: Dardani