Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi dan Jaksa Harus Awasi Pembuatan Pompong Viber Pesanan DKP Kepri di Tanjunguban
Oleh : Harjo
Rabu | 30-12-2015 | 19:15 WIB
pompong_viber_di_lokasi_pembuatan_kapal_yang_di_pesan_oleh_DKP_Kepri.jpg Honda-Batam
Kapal pompong viber yang diorder oleh DKP Kepri. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Polisi dan jaksa diminta untuk mengawasi proyek pembuatan kapal pompong viber pesanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri yang dikerjakan oleh A Chiu, pengusaha Tanjunguban. Sebab, kapal yang sedang dikerjakannya A Chiu itu menggunakan dana dari APBD Kepri.


Apalagi, dari cara A Chiu menutup-nutupi proyek ini hingga sampai mengancam wartawan yang hendak melakukan tugas jurnalistik, semakin mencurigakan. Ada apa sebenarnya dengan proyek ini? 

"Kalau memang pengusaha tersebut tidak berbuat salah jelas tidak akan menutup diri apa lagi dengan menebarkan ancaman terhadap insan media. Sehingga sudah seharusnya pengawasan lebih di tingkatkan, apa lagi lokasi pengerjaan kapal tersebut di kenal sebagai salahsatu pelabuhan yang tidak resmi atau pelabuhan tikus di Bintan," tegas Andi Masdar Paranrengi kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Rabu (30/12/2015).


Masdar menjelaskan tidak seharusnya pengusaha langsung menilai negatif dengan kedatangan pihak media yang menjalankan tugas jurnalistik. Apa lagi sampai ada bahasa mengancam. Karena dengan seperti itu, jangan salahkan masyarakat kalau berpikir ada yang janggal dengan pengerjaan kapal viber tersebut.

"Apalagi  kapal viber yang di kerjakan  jumlahnya mencapai puluhan dan lokasi perpngerjaan memang tempat yang jarang terpantau. kalau memang tidak ada masalah, harus di tanggapi dengan baik, apa lagi sebelumnya pihak media sudah berusaha menghubungi melalui telepon pengusaha tersebut," tambahnya.

Sementara itu Paian Simanjuntak yang mengaku telah mendapatkan ancaman akan di pukul mengunakan base ball apabila tidak pergi dari lokasi kantor yang sekalgus rumahnya. Menyampaikan masih mempertimbangkan permasalahan tersebut untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

"Kita masih mempertimbangkan, apakah perbuatan pengusaha yang telah menghalang-halangi tugas jusnalistik akan di bawa ke jalur hukum. Semoga dari sisi pengawasan terhadap kinerja pekerjaan proyek yang terkesan terselubung tersebut mendapatkan pengawasan dari penegak hukum dan instansi terkait," harapnya.

Sementara itu A Chiu pengusaha yan diduga telah mengancam dua wartawan dan Raja Ariza kepala DKP Kepri yang coba dikonfirmasi terkait permasalahan ancaman serta proyek pembuatan kapal di Tanjunguban, belum memberikan jawaban secara resmi.

Editor: Dardani