Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Dua Kasus Korupsi yang akan Dituntaskan Polres Lingga di 2016
Oleh : Nur Jali
Rabu | 30-12-2015 | 14:44 WIB
korupsi_ilustrasi.jpg Honda-Batam
Ilustrasi korupsi.

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Polres Lingga akan meningkatkan status dua kasus korupsi yang sempat dilakukan penyidikan pada tahun 2015 dan saat ini sudah dilakukan pengumpulan bukti-bukti.

"Ada dua kasus yang sudah beredar di media yang akan kita tuntaskan di 2016," kata AKP Effendri Ali, Kasat Reskrim Polres Lingga, Rabu (30/12/15).

Kasus korupsi tersebut antara lain pembangunan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Desa Langkap dan Tanjung Irat dari tahun anggaran 2014 yang hingga kini belum juga diselesaikan oleh pihak pengelola RTLH tersebut.


Kemudian kasus yang sempat dibidik Polda Kepri yaitu kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) yang saat ini sudah ditangani oleh Polres Lingga. Kasus tersebut akan segera ditingkatkan statusnya, saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengumpulan bukti-bukti dan audit untuk mengetahui berapa kerugian negara yang ditimbulkan.

"Untuk kasus alkes saat ini masih proses pengumpulan bukti-bukti," jelasnya.

Sementara itu salah satu sumber BATAMTODAY.COM mengungkapkan untuk kasus korupsi alkes ini sudah dilakukan gelar perkara dan berkas-berkas kerugian negaranya sudah dikirimkan ke Polda Kepri.

"Sudah dilakukan gelar perkara, dan sekarang tinggal menunggu hasil audit," ungkap sumber tersebut.

Editor: Dodo