Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Lingga Tuntaskan 71 Perkara Selama 2015
Oleh : Nur Jali
Rabu | 30-12-2015 | 13:43 WIB
kasat-reskrim-lingga-efedri.jpg Honda-Batam
Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Effendri Ali.

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Polres Lingga pada tahun 2015 ini sudah menuntaskan 71 perkara dari 91 berkas yang masuk. Data tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, dan penyelesainnya juga meningkat 16 persen dari tahun sebelumnya.

Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Effendri Ali mengatakan laporan yang paling tinggi pada tahun 2015 hingga menjelang tutup tahun ini adalah pencabulan, pencurian dan penganiayaan.

"Yang paling tinggi adalah kasus pencabulan, dan ada 20 LP yang belum dituntaskan dan akan kita selesaikan pada 2016," ungkapnya, Rabu (30/12/15).

Selain kasus pencabulan, pencurian dan penganiayaan, Polres Lingga juga menangani beberapa kasus tindak pidana khusus lainnya seperti 1 kasus korupsi, 5 kasus illegal logging dan 1 kasus pertambangan.

Sementara itu untuk kasus tipikor yang akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya ada dua yang melibatkan sejumlah penyelenggara pemerintahan.

"Kasus tipikor di 2016 ada dua yang akan kita tingkatkan statusnya," jelasnya.

Editor: Dodo