Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Residivis Pembobol Konter Ponsel dan Larikan Anak Dilimpahkan ke Jaksa
Oleh : Harun Al Rasyid
Selasa | 29-12-2015 | 12:00 WIB
IMG_20151229_103822.jpg Honda-Batam
Inilah AR, pembobol toko servis handphon di Dapur 12 Batam. (Foto: Harun Al Rasyid)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus AR, pelaku pembobol toko servis handphone di Dapur 12 dan melarikan anak di bawah umur di Sagulung Batam, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batam Selasa, (29/12/2015). Ia merupakan residivis yang beberapa kali masuk Lapas Barelang dengan kasus pembobolan dan juga pencurian. 


Dengan langkah tertatih-tatih, AR melangkah menuju mobil dan dikawan tiga polisi sektor Sagulung. "Hari ini kita limpahkan ke Jaksa. Ini yang bobol konter Handphone tempo hari," kata Kanit Reskrim Polsek Sagulung Ipda Iwan Nopriawan. 

Sebelumnya di beritakan, AR warga Perumahan MKGR, Batuaji ini diringkus Jajaran Polsek Sagulung di sekitar Pelabuhan Sekupang, Minggu, (1/11/2015). 

Saat ditangkap, pelaku yang membobol konter handphone senilai kurang lebih Rp 30 juta, Selasa 27 Oktober lalu itu hendak melarikan diri. Sehingga ia dihadiai sebutir timah panas ke kaki kirinya. "Suruh dia (pelaku, red) bertobat dan jangan ke Sagulung lagi,"kata Iwan kepada salah satu Polisi yang mengantarkan pelaku tersebut. 

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 82 No 22 Tahun 2004 tentang perlindungan anak di bawah umur dan pasal 363 KHUP dengan pencurian dan pemberatan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Editor: Dardani