Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sipir Terlibat Sindikat Narkoba Karun CS

Kalapas Ditegur Kakanwil
Oleh : Ali
Senin | 20-12-2010 | 18:38 WIB

Batam,batamtoday - Peredaran narkoba di dalam Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) Barelang yang dikordinir kelompok Karun Cs ternyata telah menyeret seorang sipir yang diduga terlibat peredaran narkotika di dalam lapas tersebut. Atas kasus ini Kalapas Agus Budi mengaku pernah ditegur Kakanwil Kemenhukham Kepri.

Petugas sipir tersebut, Usman, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik di Direktorat Narkoba Polda Kepri yang beberapa waktu lalu berhasil membongkar peredaran narkoba di dalam lapas yang melibatkan sindikat narkotika internasional.

Keterlibatan Usman terungkap lewat pengembangan kasus yang dilakukan pihak polisi, dan pemeriksaan atas para tersangka pengedar lainya diketahui bahwa Usman berperan sebagai tukang jemput barang. Diperoleh keterangan bahwa Usman berperan mengambil narkoba yang telah ditinggalkan kawanan sindikat itu di parkiran motor Lapas Barelang.

"Setelah dia ambil barang itu, dia membawnya ke dalam lapasa dan memberikan barang haram itu kepada Karun," ujar seorang penyidik kepada wartawan di Mapolda Kepri, Senin (20/12).

Menurut pengakuan Usman dirinya mendapat upah atas peranya menyelundupkan narkotika ke dalam sel Karun, dan pernah mendapat bayaran sebesaran Rp 300 ribu untuk memasukan 4 paket shabu-shabu ke dalam lapas.

Sementara itu Kepala Lapas (Kalapas) Barelang, Agus Budi menyatakan rasa kecewa yang mendalam atas kelakuan Usman. Menurutnya, dia sudah seringkali menasehati dan memperingatkan para anggota untuk sekali-kali tidak terlibat dalam perdagangan narkoba di dalam lapas.

Saya sungguh sangat kecewa dan terpukul atas kelakuan anggota saya itu," ujar Agus Budi kepada wartawan di Lapas barelang, Senin (20/12).

"Untuk masalah ini (peredaran narkoba di dalam lapas, red), sebelumnya pun saya sudah pernah ditegur oleh Kakanwil," ujar Agus.