Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Razia Cipta Kondisi Ramadhan

Polsek Batam Kota Sita Ratusan Botol Miras
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Rabu | 03-08-2011 | 15:24 WIB
Mirasantika.gif Honda-Batam

Berbagai jenis minuman keras yang berhasil diamankan anggota Polsek Batam Kota. (Foto: Hendra)

BATAM, batamtoday - Kepolisian Sektor Batam Kota berhasil menyita ratusan botol minuman keras (Miras) jenis produk lokal dalam razia cipta kondisi menghadapi bulan suci Ramadhan. Razia yang dilakukan selama tiga hari ini sekaligus untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Batam Kota.

Miras tersebut didapatkan dari razia yang dilakukan di tiga titik di wilayah hukum Polsek Batam Kota, antara lain Simpang Kara, Simpang Frengki dan Legenda Malaka. Bahkan satu tempat disinyalir merupakan pemasok besar miras di daerah Batam Kota.

"Razia rutin ini terus akan kita lakukan setiap malam untuk menekan angka kriminalitas. Termasuk razia miras salah satunya, karena miras ini salah satu penyebab utama orang melakukan tindak kejahatan," ujar Kapolsek Batam Kota, Kompol Heryana kepada batamtoday, Rabu, 3 Agustus 2011 di kantornya.

Heryana menambahkan, dari sekian titik-titik yang dianggap rawan di daerah Batam Kota, ada seorang pemasok besar miras bernama Ali di daerah Legenda Malaka sedang dalam pengamatannya terkait pendistribusian miras tersebut.

"Izinnya sedang kami awasi," lanjt Heryana.

Kini 750 botol miras hasil razia yang disita petugas berada di Mapolsek Batam Kota sebagai barang bukti (BB). Adapun merk dan jenis miras tersebut antara lain, Topi Miring, Vodka, Whisky, Anggur Merah, arak putih, Iceland Vodka dll.

Razia rutin yang akan digelar selama bulan Ramadahan ini sebagai langkah dari cipta kondisi dan memerangi penyakit masyarakat (Pekat).

"Ini bagian dari Operasi Cipta Kondisi, terutama bulan Ramadhan ini dan razia akan digelar sebulan penuh," pungkas Heryana.