Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Novanto Mundur dari Ketua DPR
Oleh : Surya
Rabu | 16-12-2015 | 21:36 WIB
Setnov3_edit.jpg Honda-Batam
Ketua DPR Setya Novanto

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto akhirnya mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR sebelum MKD mengambil keputusan final soal kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla (JK) meminta saham PT Freeport Indonesia.

Pengumuman pengunduran diri disampaikan Ketua MKD Surahman Hidayat di tengah persidangan pengambilan keputusan, dimana10 anggota MKD menyatakan Novanto telah melakukan pelanggaran sedang dan 7 angggota MKD menyatakan pelanggaran berat.

Surahman kemudian membacakan hasil keputusan sidang etik atas Ketua DPR Setya Novanto. Hasilnya, Novanto dinyatakan berhenti sebagai Ketua DPR.

"Terhitung sejak Rabu 16 Desember 2015 saudara Setya Novanto dinyatakan berhenti sebagai ketua DPR RI periode 2014-2019," jelas Ketua MKD DPR Surahman Hidayat di sidang MKD DPR, Rabu (16/12/2015).

Surahman sebelumnya menyampaikan kalau MKD sudah menerima surat pengunduran diri dari Novanto dalam surat bermaterai.

"Setelah menerima surat, kita sepakat rapat tertutup untuk menentukan keputusan rapat MKD. Sidang MKD dinyatakan ditutup dengan menerima surat pengunduran diri saudara Setya Novanto sebagai ketua DPR RI periode 2014-2019," tutup Surahman.

Agar tidak Gaduh
Sementara itu, staf ahli Setya Novanto, Nurul Arifin, membenarkan bahwa Setya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR.

Pengunduran diri itu dilakukan Setya supaya tidak ada lagi kegaduhan.

"Benar bapak mundur. Demi untuk kepentingan bangnsa dan negara, agar tidak ada lagi kegaduhan," ujar Nurul dalam pesan singkat yang diterima wartawan.

Setya, lanjut dia, juga mengucapkan terima kasih kepda semua pihak yang sudah memberikan kepercayaan kepadanya dalam menjalankan tugas selama ini.

"Beliau mengharapkan MKD dapat terus menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya. Saya bangga dapat mendampingi beliau," kata Nurul lagi.

Surat pernyataan pengunduran diri Setya juga dibacakan dalam rapat pleno paripurna Mahkamah Kehormatan Dewan Rabu malam.

Sebelumnya, Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDN Sudirman Said lantaran diduga mencatut nama presiden dan wakil presiden dalam meminta saham ke PT Freeport Indonesia.

Editor: Surya