Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Di Karimun, KPU Gelar Rapat Pleno Selama Tiga Hari
Oleh : Nursali
Rabu | 16-12-2015 | 19:01 WIB
sulton.jpg Honda-Batam
Ketua KPU Kabupaten Karimun, Ahmad Sulton (foto : ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/ Kota di Provinsi Kepri menggelar  rapat pleno penetapan hasil perhitungan suara Pilkada Gubernur Kepri dan Bupati/ Walikota  besok, maka begitu juga dengan penyelenggara Pemilu di Kabupaten Karimun ini.

Hanya saja, proses penghitungan suara Pilkada Gubernur Kepri dan Bupati/ Walikota itu dilakukan secara terbuka di Gedung Nasional Tanjung Balai Karimun selama tiga hari, dari tanggal 16 Desember 2015 sampai 18 Desember 2015 mendatang.

"Saat ini kita mengadakan Rakor dengan PPK se-Kabupaten Karimun. Kalau Plenonya mulai besok,"  ungkap Ketua KPU Kabupaten Karimun, Ahmad Sulton saat dihubungi, Rabu (16/12/2015) di Karimun.

Sulton juga mengatakan jika seluruh proses pleno dapat segera diselesaikan dengan lancar, maka hasil pleno nantinya dapat langsung diumumkan. "Besokkan rekapitulasi PPK. Jika selesai maka besok langsung bisa diumumkan," katanya.

Masih kata Sulton, seluruh kotak suara hasil rekapitulasi PPK nantinya akan diangkut ke lokasi rapat dan melalui hasil penghitungan dari masing-masing PPK tersebutlah, pihaknya akan menentukan siapa yang memperoleh suara terbanyak untuk menjadi Gubernur Kepri dan Bupati Karimun kedepannya.

Lebih jauh dijelaskan, masing-masing saksi dari pasangan calon diperbolehkan mengikuti pleno tersebut dengan syarat, tidak boleh lebih dari dua orang. Selain saksi, KPU Karimun juga mempersilahkan PPK, Panwaslu dan para undangan untuk mengikuti secara langsung.

"Kita juga mendapat pengamanan dari TNI dan Polri," pungkasnya mengakhiri.


Editor : Udin