Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lagi, Tiga Pelajar Bintan Dibekuk Usai Curi Ponsel di Warnet
Oleh : Harjo
Rabu | 16-12-2015 | 15:55 WIB
pelaku-pencurian-bersama-ba.jpg Honda-Batam
Dua dari tiga ABG pelaku pencurian ponsel di Kampung Baru saat diamankan bersama barang bukti. (Foto: Harjo).

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Tiga anak baru gede berinisial AE (13), DA (14) dan CA (14), yang masih berstatus sebagai pelajar di salah satu SMP di wilayah Bintan, ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara karena diduga telah mencuri ponsel di sebuah warung internet (Warnet) di Kampung Baru, Kelurahan Tanjunguban, Bintan Utara, Selasa (15/12/2015).

Ajun Komisaris Polisi Andri Kurniawan, Kasat Reskrim Polres Bintan kepada BATAMTODAY.COM, di Tanjunguban menyampaikan ketiga anak yang berstatus sebagai pelajar yang berhasil ditangkap setelah anggota menerima laporan dari masyarakat yang kehilangan dua unit ponsel.

"Dari hasil penyelidikan ketiga yang diduga sebagai pelaku langsung diamankan oleh anggota dan dari hasil pemerikksaan awal mengakui kalau telah melakukan pencurian sesuai dengan laporan korbannya," ungkap Andri, Rabu (16/12/2015).

Dari tangan ketiga tersangka berhasil diamankan dua unit ponsel merk Samsung Galaxy Mega warna putih dan merek Xiaomi warna hitam. Ditaksir kerugian korban mencapai sekitar Rp 5,5 juta dalam tindak pencurian ini.

Untuk mempertanggungjawablan perbuatannya, ketiga saat ini sedang diambil keterangan oleh penyidik di dampingi oleh Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kepri serta orangtuanya di ruang penyidik Mapolsek Bintan Utara.

Editor: Dodo