Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bea Cukai Karimun Musnahkan Ribuan Barang Tangkapan
Oleh : Nursali
Selasa | 15-12-2015 | 20:05 WIB
20151215_110645.jpg Honda-Batam
Para petugas Bea Cukai Karimun memusnahkan barang tangkapan. (Foto: Nursali)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri musnahkan barang tangkapan yang dilakukannya di jalur FTZ periode 2010 hingga 2014. Pemusnahan itu dilakukan di Pelabuhan Ketapang, Selasa (15/12/2015).


Barang yang dimusnahkan tersebut berupa, MMEA sebanyak 6.920 karton, minuman ringan, 2.530 karton, rokok dengan berbagai jenis merk 4.267 karton, pakaian bekas/tekstil 1.444 karung, makanan ringan 1.773 karton, kapal : 5 unit, mesin bekas, 1 unit, kayu 6.619 batang, ponsel dan accessories 22 karton, kasur bekas, 14 buah, kipas angin, suplemen, saus dan lain-lain 1.297 karton/pcs.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri, Parjiya mengatakan pemusnahan barang ilegal tersebut telah mendapat keputusan dan penetapan dari Menetri Keuangan, hal persetujuan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN).

"Saya atas nama pimpinan patut berbangga atas kinerja teman-teman penyidik, karena di akhir tahun ini, Kanwil BC punya misi cuci gudang. Ini penindakan dari tahun 2010 sampai dengan 2014 ada 30 penindakan yang mana barang yang ke 30 ini adalah barang-barang rembesan dari Batam," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri, Parjiya dalam sambutannya yang turut dihadiri Kajari Karimun, Danlanal, Dandim dan Kapolres.

Ia juga mengatakan kinerja seperti ini haruslah ditingkatkan, mengingat penegahan hanya terdata dari tahun 2010 sampai 2014. Sedangkan untuk tahun 2015 dirinya mengatakan seluruh barang hasil tegahan telah dieksekusi.

"Kemarin dalam bentuk hibah pernah, dalam bentuk pelelangan juga pernah, dalam bentuk pemusnahan juga pernah," ungkapnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, adapun pelelangan yang dilakukan oleh pihaknya atas sejumlah barang hasil tegahannya merupakan kepentingan negara. Ia juga menjelaskan beberapa jenis komoditi terpaksa dilelang cepat tanpa menunggu proses hukum dikarenakan beberapa jenis komoditi tersebut mudah larut atau cepat rusak.

"Makanya kami komunikasi dengan temen-temen Kejaksaan sehingga komoditi yang kita tangkap nilainya masih tinggi," pungkasnya.

Editor: Dardani