Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengacara WZ Utus Lima Orang Dampingi Tes Psikologi Kliennya di Jakarta
Oleh : Harun al Rasyid
Selasa | 15-12-2015 | 19:01 WIB
wardiaman-zebua1_20151102_141430.jpg Honda-Batam
WZ, tersangka pembunuh gadis SMAN 1 Batam, Dian Milenia Trisna Afiefa alias Nia (foto : ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Utusan Sarumaha pengacara WZ (26) menugaskan lima anggotanya yang ada di Jakarta mendampingi proses tes psikologi WZ. Sebagai pengacara, ia mempunyai hak untuk mendampingi proses hukum dan hal-hal lain yang berkaitan dengan kliennya.

"Kita tetap dampingi WZ selama pemeriksaan berlangsung di Jakarta. Ada lima orang disana yang kita tugaskan mendampingi WZ," kata Utusan kepada BATAMTODAY.COM, melalui sambungan selulernya Selasa, (15/12/2015).

Lebih jauh dikatakan, tes psikologi merupakan bagian dari kepentingan penyidik kepolisian dan itu sah menurut hukum yang berlaku. Namun pihaknya merasa perlu mendampingi dan mengawal proses tersebut  secara langsung guna mengetahui proses tes secara dekat.

Hal ini juga untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. "Selama proses tes sikologi sesuai aturan, hukum, nilai dan norma, itu tidak masalah. Kalau keluar dari itu, kita perlu kritisi," katanya.

Namun, sampai saat ini, ia masih belum menerima hasil tes yang dilakukan pihak penyidik dari kepolisian maupun dari timnya. Sebab saat ini, WZ masih menjalani tes psikologi di Rumah Sakit Keramat Jati Jakarta guna mengetahui kejiwaan WZ selaku tersangka pembunuh gadis SMAN 1 Batam, Dian Milenia Trisna Afiefa alias Nia tersebut.


Editor : Udin