Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Harus Segera Terapkan Satu Kurikulum Pendidikan
Oleh : Ahmad Rohmadi
Senin | 14-12-2015 | 18:30 WIB
kapur_tulis.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diminta untuk segera menerapkan satu kurikulum untuk menjalankan pendidikan di Indonesia. Pasalnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) KTSP 2006 dan Kurikulum 2013 (K-13) yang diterapkan saat ini dinilai blunder dan membingungkan.

Pakar Bahasa Indonesia Prof Mahsun mengatakan perubahan paradigma kedua kurikulum tersebut sangatlah berbeda. Ia contohkan pada bidang studi Bahasa Indonesia dimana mengalami paradigma yang sangat jauh tentang pembelajaran.

"Pemerintah harus tegas, pakai kurikulum 2013 atau KTSP 2006, karena mamang sangat jauh perbedaannya" kata Mahsun, usai menjadi narasumber dialog Bahasa Indonesia menuju MEA, Senin (14/12/2015).

Karena itu, ia juga menyampaikan ketidaksetujuannya terkait rencana pemerintah yang akan menggabungkan dua kurikulum tersebut untuk pembuatan soal Ujian Nasional (UN) 2016.

Dalam perjalanannya K-13, ia berpendapat seharusnya pemerintah tidak perlu membatalkan pada waktu itu, karena implementasi sudah seratus persen disekolah.

Sementara, Kasi Kurikulum Pendidikan Menengah Disdik Kota Batam, Qurniadi mengatakan pemerintah dianggap mundur jika kembali menerapkan kembali KTSP di tahun 2016/2017.

"Artinya Batam sudah menjalankan K-13 sejak digulirkan, dan berjalan dengan baik," kata Qurniadi.

Persoalannya, menurutnya hanya di penilaiannya dan korelasi buku bagi siswa yang harus di perbaiki, namun hal itu tidak bisa dijadikan alasannya untuk mengembalikan KTSP.

"Tentu hal yang sangat mundur jika kembali menerapkan KTSP, dan itu yang tidak kami setujui," jelas eks Dosen Unrika tersebut.

Editor: Dodo