Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Edarkan Narkoba, Simon Ditangkap Polisi
Oleh : ali/ sn
Selasa | 02-08-2011 | 09:13 WIB
sabu-sabu-01.jpg Honda-Batam

Sabu sabu, Jenis Narkotika Golongan A. (Foto: Dok)

BATAM, batamtoday - Spesialis pengedar narkoba, Halomoan S (59) alias Simon, berhasil ditangkap jajaran Ditnarkoba Polda Kepri. Pelaku kedapatan menyimpan sabu seberat 46 gram.

"Berdasarkan pengembangan sementara ini dari keterangan Simon, polisi berhasil mengamankan jaringannya sebagai kurir, yaitu Yakobus UP (29) alias Ulan dan Antonius Lake (24)," ujar Dir Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Agus Sadono, melalui Kasubdit II AKBP Heru Agung Nugroho, Senin 1 Agustus 2011.

Halomoan sendiri ditangkap di rumahnya di Sei Tering II RT 02 RW 05 Batam Centre, Jumat 22 Juli 2011. Polisi mendapati barang narkoba jenis sabu-sabu seberat 46 gram atau senilai Rp 70 juta.

Menurut Heru, pengungkapan sindikat ini berawal dari informasi warga sekitar akan adanya transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar, lalu dilakukan penangkapan.

Haru menambahkan, selain mengamankan ketiga tersangka, pihaknya juga mengamankan dua telepon seluler (HP). Menurutnya, dengan melakukan penyitaan HP, diindikasikan masih ada tersangka lainnya, dan pihak kepolisian masih melakukan pencarian tersangka lainnya seperti pemilik sabu yang memasok ke Simon.

"Sementara ini, Simon mengaku mendapat sabu-sabu dari seseorang berinisial AW sebanyak 1 ons, semuanya telah di edarkan dan hanya tersisa 56 gram," ujar Heru.

Heru mengatakan, transaksi tersebut sebenarnya berjumlah 50 gram. Namun, karena sudah tidak ada lagi, akhirnya transaski berjalan seperti yang diamankan polisi.

Simon mengaku, sudah puluhan tahun terjun di sindikat narkoba, dengan menggunakan Ulan dan Antonius sebagai kurir yang diberi upah sebesar Rp 2 juta pada setiap transaksi. Dengan memasarkan sabu-sabu Rp 1,5 juta per gram.

Ketiga tersangka dijerat pasal 114 dan 112 Jo 132 UU RI 2009 tentang narkoba, dngan masa hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.