Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polemik Pergantian Zainut ke Dimyati

Novanto Teken Pergantian Anggota MKD Fraksi PPP atas nama Fraksi PKS
Oleh : Irawan
Selasa | 08-12-2015 | 18:10 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Pergantian Anggota F-PPP kubu Romahurmziy Zainut Tauhid oleh Dimyati Natakusumah oleh F-PPP kubu Djan Faridz ebagai anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dipersoalkan.

Ada sejumlah kejanggalan dalam proses pergantian anggota MKD dari Fraksi PPP itu, yang diteken Ketua DPR Setya Novanto tersebyt diusulkan atas nama F-PKS.

Kejanggalan pertama, menurut Ketua DPP PPP Joko Purwanto, pergantian itu bertepatan dengan diperiksanya Ketua DPR Setya Novanto di MKD, Senin (7/12/2015).

Selanjutnya, pergantian itu bukan dilakukan atas nama Fraksi PPP. 

"Surat keputusan yang dikeluarkan untuk mengganti anggota MKD dari Fraksi PPP yang semula Bapak Zainut menjadi Bapak Dimyati dilakukan atas nama Fraksi PKS," kata Joko di Jakarta, Selasa (8/12/2015).

Joko menyebut pergantian Dimyati yang merupakan Sekjen kubu Djan, tak lain karena peta suara di MKD yang ingin mengamankan kasus Novanto jelang putusan.

"Di dalam (MKD) KMP semua dan KMP mayoritas, pasti punya kepentingan sehingga Zainut Tauhid diganti seorang Dimyati Natakusumah. Kenapa diganti waktu Novanto bersidang, tidak saat Maroef Sjamsoeddin?" kata Joko Purwanto.

Menurutnya, tidak mungkin pergantian itu tanpa maksud tertentu yang notebene PPP Kubu Djan adalah bagian dari KMP yang bersebrangan dengan PPP kubu Romahurmuziy.

"Kira-kira seperti itu (untuk amankan Novanto), nyatanya rapatnya (sidang novanto) tertutup," imbuh anggota komisi VII DPR itu.

Anggota Fraksi PPP itu mengatakan akan mengajukan mosi tidak percaya kepada Novanto atas upaya pergantian tersebut.

Pasalnya, Novanto sebelumnya telah menandatangi surat keputusan persetujuan penggantian tersebut.

"Mosi tidak percaya akan diajukan kepada MKD karena keputusan yang beliau keluarkan semakin memicu perpecahan di Fraksi PPP," kata dia.

Anggota Fraksi PPP lainnya, Arsul Sani, mengatakan, ada ketidakcocokan antara surat keputusan dengan lampiran surat. Hal tersebut menyebabkan surat tersebut cacat secara yuridis. 

"Suratnya invalid. Ora cocok (tak cocok) kalau kata orang Jawa," kata dia.

Sementara itu, Sekjen Fraksi PPP hasil Muktamar Surabaya, Aunur Rofiq, menduga ada motivasi tertentu dalam pergantian Dimyati. Sebab, pergantian itu dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan Novanto.

Dimyati sebelumnya yakin bahwa pergantian posisi tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur. 

Menurut Dimyati, pergantian tersebut dilakukan karena Zainut memiliki keperluan lain sehingga tidak dapat mengikuti sidang MKD.

"Pergantian mendadak tentu ada motivasinya," ucap Sekjen PPP kubu Romi, Aunur Rofiq.

Rofiq enggan merinci motivasi dimaksud, namun menurutnya dapat terlihat dalam proses persidangan Novanto yang berlangsung tertutup di MKD, dan hanya berlangsung sekitar 3 jam. Dalam kesaksiannya Novanto membantah semua tuduhan.

"Motivasinya tentu teman-teman bisa lihat setelah kejadian (persidangan kemarin)," ujar Aunur.

Editor : Surya