Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan 'Jual Beli Tuntutan' di Kejari Tanjungpinang Jadi Sandungan Kejati Kepri Raih Predikat Terbaik
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 05-12-2015 | 15:25 WIB
Kajati-Kepri-dengan-Tim-Sid.jpg Honda-Batam
Kajati Kepri, Sudung Situmorang bersama dengan tim Sidha Karya Kejagung RI. (Foto: Charles)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Bobroknya perilaku oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, khususnya yang menangani tindak pidana umum, atas dugaan adanya 'jual beli tuntutan' terhadap terdakwa yang disidangkan di pengadilan, dikhawatirkan akan menjadi batu sandungan bagi Kejaksaan Tinggi Kepri dalam meraih predikat terbaik se-Indonesia pada tahun 2015 ini.

Anggota Tim Sidha Karya Kejaksaan Agung-RI, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI Jasman Panjaitan SH, menyatakan memiliki catatan tersendiri untuk jaksa di bidang pidana umum (Pidum) Kejaksaan Tinggi Kepri. 

"Dalam paparan yang dilakukan Asisten Pidana Umum dan Kepala Kejaksaan Tinggi Tadi, saya belum mendengar fungsi pengawasan terhadap para jaksa yang maju dan melakukan sidang sejumlah kasus di pengadilan," kata Jasman, Jumat (4/12/2015).

Dalam kesempatan itu, Jasman juga meminta, agar Asisten Pidana Umum Kejati Kepri melakukan pengawasan yang melekat terhadap para jaksa yang menangani sejumlah perkara di pengadilan.

"Hal itu untuk menghindari jaksa-jaksa nakal. Karena jika kejati ini nanti terpilih sebagai kejati terbaik untuk tahun ini, maka akan banyak dari kejati ini calon-calon pemimpin masa depan di instansi kejaksaan," kata Jasman. 

Sebelumnya, Kejati Kepri Sudung Situmorang sempat memaparkan sejumlah prestasi kinerja Kejaksaan Tinggi Kepri di hadapan para penilai Tim Sidha Karya.

Dalam paparannya, Sudung mengatakan selama setahun dirinya memimpin sebagai Kepala Kejaksaan di Kepri telah banyak melakukan pembenahan dan pembinaan kinerja.

Kinerja itu, kata dia, dilakukan dalam perbaikan bidang manajemen, pembenahan lingkungan kantor dan berbagai penanganan kasus pidana yang ditangani oleh bidang pidana umum (Pidum), bidang pidana khusus (Pidsus) dan bidang perdata dan tata usaha negara (Datun). 

Selain itu, ia juga menyampaikan beragam keunggulan yang dimiliki Kejati Kepri dalam kurun satu tahun terakhir, selama ia menjabat menjadi orang nomor satu di gedung Adhyaksa Kepualauan Riau tersebut.

"Yang paling menonjol, untuk kasus korupsi, semua temuan BPK sudah kita lunasi dalam tahun ini dan sudah kita ungkap. Begitu juga laporan-laporan dari masyarakat yang diterima Kejati dalam kasus korupsi dalam tahun ini semuanya sudah kita lunasi dan tidak ada tunggakan kasus lagi," ujarnya.

Dalam tahun ini, kata Sudung, Kejati Kepri juga sudah melakukan sebanyak 16 penyidikan kasus dan 16 penuntutan kasus yang dibawa ke pengadilan.

Editor: Dodo