Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nilai Tak Etis Ajak Riza Chalid Bahas Freeport

Maroef Jelaskan Kronologi Perekaman Setya Novanto
Oleh : Irawan
Kamis | 03-12-2015 | 15:36 WIB
Maroef.jpg Honda-Batam
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Direktur (Presdir) PT Freeport Indonesia (FI) Maroef Sjamsoeddin menjadi saksi dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto. Dalam sidang, Maroef membeberkan alasan dirinya merekam pembicaraan dengan Setya Novanto.

"Kenapa saya rekam? Karena saya berdua bersama Ketua DPR, ini untuk menjaga akuntabilitas saya sebagai orang yang diberi mandat perusahaan ini," jelas Maroef di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12/2015).

Ia mengaku merekam pembicaraan tersebut selama sekitar 2 jam. Selain dengan Setya Novanto, dalam ruangan yang sama juga ada pengusaha M Riza Chalid. "Percakapan direkam di ruangan pertemuan Hotel Pacific Place lantai 21," ungkap Maroef.

Maroef Sjamsoeddin mengatakan, perekaman pertemuan dirinya dengan Ketua DPR Setya Novanto dilakukan setelah dilarang membawa staf pada pertemuan pertama.

Menurut Maroef, pertemuan kedua terjadi di lantai 21 Hotel Ritz-Carlton, SCBD, Jakarta Selatan, pada 13 Mei 2015 itu,  dia mulai dikenalkan dengan teman Setya Novanto bernama Reza Chalid, seorang pengusaha.

"Saya baru pertama kali bertemu. "Ini kawan saya pak, Reza Chalid," kata Maroef menirukan perkataan Novanto
Sebelum bertemu, Maroef mendapat pesan singkat dari Setya Novanto. Isinya, Novanto meminta izin buat menelepon. "Bisa saya call," kata Maroef membacakan isi pesan Novanto.

Mendapat pesan itu, Maroef berinisiatif menelepon Novanto. Dalam percakapan itu ada pembicaraan soal kapan pertemuan kedua. Maroef sepakat bertemu atas permintaan Novanto.

Dalam pertemuan itu berjalan sangat santai. Maroef melihat Reza sebagai orang yang lemah lembut. Pertemuan berjalan satu jam. Dalam pertemuan itu Reza mengatakan ingin turut berbisnis di Freeport.

Tak hanya soal keinginan Reza, pertemuan juga sedikit menyinggung soal pembangunan smelter dan peraturan bisnis Freeport. Lebih jauh, Maroef mengatakan, masalah kontrak mulai disinggung dalam pertemuan tersebut. "Kami akhiri pertemuan saat bahasan (smelter dan kontrak) itu," sebut Maroef.

Permintaan Marzuki Darusman
Pada kesempatan itu, Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin menjelaskan pertemuannya dengan Ketua DPR Setya Novanto berlangsung tiga kali. Maroef mengatakan, sejak awal menjabat di Freeport Indonesia pada Januari 2015, dirinya sudah diminta bertemu Novanto.

"Permintaan itu datang dari salah satu Komisaris PT FI Marzuki Darusman (kader Partai Golkar,red) . Meminta saya bertemu Ketua DPR," kata Maroef.

Sebelum duduk sebagai Presdir PT FI, Maroef menjabat Wakil Kepala Badan Intelijen Negara. Saat itu, tidak ada pihak yang meminta Maroef bertemu Novanto yang masih duduk sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR.

Maroef akhirnya mengiyakan permintaan Marzuki Darusman dengan syarat pertemuan digelar di kantor. Namun, pertemuan itu batal. Maroef tidak tahu alasannya.

Maroef menghargai ajakan pertemuan itu. Untuk menghargai pimpinan lembaga negara, akhirnya Maroef mengajak bertemu tapi tidak hanya Ketua DPR tapi juga Ketua MPR dan Ketua DPD.

"Akhirnya terjadi pertemuan di kantor masing-masing pimpinan, pada April 2015 kalau saya tidak salah," ujar Maroef.

Maroef menambahkan, Ketua DPR Setya Novanto telah melakukan pelanggaran kode etik dengan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham PT Freeport. Karena yang bersangkutan tidak mempunyai kewenangan perpanjangan Freeport dan tidak etis sebagai Ketua DPR .

"Harusnya diajak dalam pertemuan itu bagian dari bagian alat kelengkapannya, Komisi VII DPR. Kenapa kok pengusaha yang diajak, ini dalam pikiran saya sehingga saya perlu direkam," katanya.

Maroef membenarkan validitas rekaman perbincangannya dengan Setya Novanto dan Riza Chalid.  "Kalau bicara bisnis tidak apa-apa. Jadi ini tidak ada inisiatif siapapun, ini insiatif saya. Saya rekam. Saya berpikir saya perlu melakukan ini. Ini bagian dari nilai-nilai akuntabilitas saya, bahwa saya mendapat mandat dari perusahaan ini. Ada kecurigaan saya dari pertemuan ini," ujar Maroef saat memberikan keterangan.

Maroef mengaku tidak mengetahui apa yang akan berkembang dalam perbincangan dengan Ketua DPR dan seorang pengusaha, Riza Chalid. Tapi, berangkat dari kecurigaan pada pertemuan pertama, Maroef tetap melakukan perekaman.

"Pada saat pembicaraan ringan, kemudian terjadilah pembicaraan-pembicaraan lebih lanjut seperti yang bapak-bapak dengar, rekaman itu, dan saya berikan. Dalam pembicaraan itu tidak ada dikurangi, persis, sama seperti yang diputar kemarin," kata Maroef.

Maroef menegaskan, rekaman tersebut kemudian diserahkan kepada Menteri ESDM Sudirman Said selaku penanggungjawab sektor pertambangan di Indonesia. Ia juga mengaku tidak menyebarkan rekaman itu, dan diberikan kepada Sudirman Said.

"Saya tidak menyebarkan rekaman, rekaman hanya satu berikan kepada satu orang, yakni Menteri ESDM selaku penanggungjawab sektor," katanya.

Maroef juga mengatakan, soal permintaan saham dari Ketua DPR tersebut telah disampaikan kepada Jim Bob atau James Robert Mofett, CEO Freeport McMoran. Jim Bob menyatakan menolak, karena akan kena hukum pidana di Amerika Serikat dan Indonesia.

Menteri ESDM Sudirman Said sendiri telah diperiksa MKD pada 2 Desember kemarin dari siang hingga malam hari. Sudirman melaporkan Ketua DPR ke MKD pada  Senin 16 November lalu atas dugaan pelanggaran etika. Sudirman melaporkan lantaran Setya diduga mencatut nama presiden dan wakil presiden terkait dengan perpanjan‎gan kontrak karya PT Freeport Indonesia.

Editor: Surya