Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Modus Penyelundupan Sabu dari Malaysia ke Karimun

3 Warga Malaysia Sembunyikan Sabu Dalam Anus
Oleh : Nursali
Selasa | 01-12-2015 | 08:13 WIB
Ketiga_WNA_pembawa_Shabu.jpg Honda-Batam
Ketiga warga Malaysia yang menjadi kurir sabu. (Foto: Nursali)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Satuan Reserse Polres Karimun menangkap 3 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang membawa narkoba jenis sabu ke Karimun. Inisial mereka adalah Sr, Mz dan N. Ketiganya terbilang nekad, karena mereka  memasukan sabu itu ke dalam kondom dan memasukkannya ke dalam anus.


Ketiganya ditangkap di tempat berbeda. Sr dan Mz dibekuk di Pelabuhan Domestik Karimun, Rabu (25/11/2015) lalu. Sedangkan N tak dapat berbut banyak saat dibekuk di Hotel Himalaya Karimun kamar 307.

"Ini adalah modus pertama kali yang kita temui di Karimun, mungkin di tempat lain sudah sering," ungkap Kapolres Karimun, AKBP I Made Suka Wijaya saat ekspose perkara Narkoba di Makopolres Karimun, Senin (30/11/2015).

Tertangkapnya dua WNA ini setelah polisi memancing dengan memesan sabu dari Malaysia pada Selasa (24/11/2015) lalu. Namun tak jadi diantar. Upaya yang sama dilakukan pada hari berikutnya, Mz dan Sr pun datang dari negaranya sesuai hari yang telah disepakti untuk mengantarkan shabu pesanan polisi.

"Mereka masuk ke Indonesia dari pelabuhan Internasional Batam Center. Namun di pelabuhan tersebut mereka lolos dari pemeriksaan. Lalu mereka langsung menuju ke Karimun menggunakan boat pancung, dari pelabuhan Sekupang," tambahnya.

Para WNA tersebut tiba di Pelabuhan Domestik Tanjungbalai pada 21.00 WIB yang telah ditunggu oleh polisi dan langsung membekuk mereka. Namun saat digeledah, petugas tidak menemukan barang bukti di tubuh mereka. Keduanya kemudian diangkut ke RSUD Karimun untuk dirontgen. Polisi pun menemukan masing-masing tiga bungkus sabu yang ditanam di dalam anus.

"Setelah dikeluarkan masing-masing bawa tiga bungkus, awalnya kita lihat lima bungkus," ujar Made.

Dua hari sebelum penangkapan Sr dan Mz, pihaknya berhasil menangkap N pada hari Senin (23/11/2015) sekitar pukul 20.30 WIB yang menginap di Hotel Himalaya kamar 307. Dikamar tersebut polisi menemukan  satu paket besar sabu dalam plastik putih seberat 43,80 gram dan satu paket kecil dalam pipet biru seberat 6,25 gram.

Dari pengakuan N, dirinya baru pertama kali membawa sabu ke Karimun. Namun Ia memang berencana mencari jaringan untuk mengedarkan barang haram miliknya di Karimun. "Rencana memang cari kaki di sini," tegasnya.

Editor: Dardani