Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pilgub Kepri 9 Desember 2015 Jadi Antensi Bawaslu RI
Oleh : Gokli
Sabtu | 28-11-2015 | 12:43 WIB
Muhammad_Bawaslu.jpg Honda-Batam
Ketua Bawaslu RI, Muhammad.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kepri menjadi atensi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI. Sebab, hanya ada dua pasangan calon (paslon) yang menjadi peserta Pemilu dan masing-masing calon merupakan petahana atau incumbent.

Ketua Bawaslu RI, Muhammad menyampaikan, paslon dari petahana berpotensi mengerahkan Aparatur Sipil Negara (ASN). Padahal, sesuai aturan ASN wajib netral dan tidak berpolitik praktis.

"Paslon petahana berpotensi kerahkan ASN. Pilkada Gubernur Kepri menjadi atensi Bawaslu untuk melakukan pengawasan," kata Muhammad, dalam Rapat Koordimasi Stakeholder Pengawas Pemilu 2015 di Batam. Baca: Bawaslu RI Tak Gentar Diskualifikasi Paslon Pelanggar Aturan

Paslon nomor urut 1, Muhammad Sani dan Nurdin Basirun (SANUR) merupakan Petahana yang pernah menjabat sebagai Gubernur Kepri dan Bupati Tanjung Balai Karimun. Begitu juga dengan Paslon nomor urut 2, Soerya Respationo dan Ansar Ahmad, juga dari Petahana yang pernah menjabat Wakil Gubernur Kepri dan Bupati Bintan.

Kendati masing-masing calon sudah mengundurkan diri dari jabatannya, kata Muhammad, potensi mengerahkan ASN itu masih ada. Untuk itu, Bawaslu RI dan Bawaslu Kepri harus benar-benar menjalan fungsi pengawasan.

Tujuan pengawasan Bawaslu untuk semua tahapan Pemilu, sambung Muhammad, agar Pilkada serentak 9 Desember 2015 bisa berlansung damai dan indah. Bahkan, Pilkada di Indonesia agar bisa menjadi contoh di Dunia.

Mewujudkan Pilkada damai dan indah tentu penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus bekerja sesuai aturan tanpa ada keberpihakan ke salah satu calon. Semua tahapan Pemilu harus dijalakan sebagaimana mestinya, sesuai dengan aturan.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie menyampaikan, agar Pemilu damai dan indah terwujud penyelenggara harus menjaga etika dan integritas. Untuk itu DKPP hadir memastikan agar penyelenggara menjalankan kode etik.

"DKPP akan menindak tegas penyelenggara Pemilu yang melanggar kode etik. Kredibilitas penyelenggara Pemilu dipertaruhkan untuk mewujudkan Pemilu damai dan indah," kata Jimly, Kamis (26/11/2015) di Batam.

Editor: Dodo