Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Biar Kapok, Pembajak Film Dihukum Bikin Film
Oleh : Redaksi
Sabtu | 28-11-2015 | 10:00 WIB
pembajak_film_by_bbc.jpg Honda-Batam
Jakub, pembajak film yang sukses membuat film. (Fot: BBC)

BATAMTODAY.COM, Ceko - Seorang terdakwa pembajak perangkat lunak mendapat hukuman yang tidak biasa. Pria bernama Jakub F ini dilepaskan dari hukuman membayar ganti rugi dengan syarat bersedia membuat film yang mengecam pembajakan dan filmnya ditonton lebih dari 200.000 orang.


Ia sepakat untuk menyelesaikan kasus di luar pengadilan dengan perusahaan perangkat lunak yang menuntutnya sesudah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Ceko. Sebagai ganti film ini, perusahaan itu setuju untuk menghentikan tuntutan mereka.

Pria berumur 30 tahun ini juga dijatuhi hukuman percobaan tiga tahun. Pengadilan pidana terhadap Jakub memutuskan segala macam bentuk hukuman finansial akan diputuskan di pengadilan perdata atau kesepakatan di luar pengadilan.

Perusahaan yang dirugikan oleh Jakub mencakup HBO Europe, Sony Music, dan Twentieth Century For, dengan jumlah besar. Microsoft saja mengaku dirugikan CZK 5,7 juta (Korona Ceko) atau sekitar Rp3,8 miliar rupiah.

Namun Business Software Alliance (BSA) yang mewakili Microsoft sadar bahwa Jakub tak mampu membayar kerugian itu.

Maka perusahaan itu menyatakan mereka dengan senang hati menerima sejumlah kecil pembayaran saja, disertai kerja sama Jakub dalam pembuatan film itu.

Syarat yang ditetapkan perusahaan, film Jakub ini harus ditonton sekurangnya 200.000 orang dalam dua bulan sejak penerbitannya.

Juru bicara BCA mengatakan kepada BBC bahwa ketentuan itu untuk menjamin bahwa Jakub membantu penyebaran film itu seluas mungkin.

Namun jika film itu tak mencapai target, secara teori perusahaan bisa membawa kasus ini ke pengadilan perdata untuk menuntut ganti rugi kepada Jakub.

Hingga berita ini ditulis, film itu sudah mendapat lebih dari 400.000 penonton. Luar biasa! (Sumber: BBC Indonesia)

Editor: Dardani