Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Perampokan Toko Sembako Jodoh

5 Pelaku Ditangkap, 1 Masih Buron
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Sabtu | 30-07-2011 | 13:48 WIB
mio.jpg Honda-Batam

Barang bukti - Sepeda motor Yamaha Mio merah yang digunakan pelaku perampokan toko sembako Abadi Jodoh

BATAM, batamtoday - Kasus perampokan toko sembako Abadi di Komplek Tanjung Pantun Jodoh direspon cepat aparat kepolisian. Dua hari pascakejadian lima pelaku berhasil dibekuk tim gabungan dari Polsek Batu Ampar dan Polresta Barelang, Jumat, 29 Juli 2011 sekitar pukul 01.30 WIB. Sementara, seorang pelaku lain masih diburu petugas dan masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi.

Sumber batamtoday di Polresta Barelang mengatakan kelima pelaku berhasil dibekuk petugas dibeberapa tempat antara lain di Bengkong dan Windsor Nagoya. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti uang hasil perampokan dan dua unit sepeda motor milik pelaku dan diantaranya adalah sepeda motor Yamaha Mio merah yang digunakan pelaku melakukan aksinya.

"Lima pelaku berhasil kita amankan kemarin, seorang lagi masih DPO," ujar seorang perwira di Sat Reskrim Polresta Barelang yang enggan namanya disebutkan kepada batamtoday, Sabtu, 30 Juli 2011.

Kelima pelaku tersebut kini berada di sel tahanan Polresta Barelang dan salah satunya adalah, HS yang merupakan karyawan (sopir) toko dan merupakan otak pelaku. Sumber mengatakan komplotan yang diamankan kini berkaitan dengan perampokan terhadap toko pupuk Suhardi di Nagoya yang terjadi awal Juli lalu.

"HS inilah otak pelaku perampokan, sedangkan dua pelaku diantaranya adalah kakak adik," lanjut sumber.

Sementara itu, barang bukti uang tunai hasil perampokan yang berhasil diamankan polisi hanya sebagian sedangkan sebagiannya masih berada di tangan pelaku berinsial A yang masih berstatus buron.

"Kita belum tahu berapa besar uang diamankan, soalnya masih tergabung dengan uang milik lima pelaku. Sedangkan sebagian lagi masih ditangan pelaku yang DPO," terang sumber lagi.

Diberitakan sebelumnya, terjadi perampokan terhadap toko sembako Abadi di Komplek Tanjung Pantun Jodoh Blok B/8, Kamis, 28 Juli 2011, sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku perampokan yang berjumlah dua orang berhasil merampas uang sejumlah Rp 280 juta.

Kejadian berawal ketika Alex (39), korban perampokan, yang merupakan adik dari pemilik toko sembako, akan pergi untuk menyetorkan uang hasil penjualan ke Bank BNI Jodoh. Uang tunai sebesar Rp 280 juta dimasukan ke dalam kardus dan dibungkus dengan kantong plastik.

Korban yang baru keluar toko berencana pergi ke bank dengan menggunakan truk yang sudah siap terparkir di depan toko. Namun baru saja hendak membuka pintu truk, tiba-tiba datang dari arah belakang pelaku yang langsung memukul korban dengan menggunakan pipa besi.

Setelah memukul korban dengan menggunakan pipa besi, pelaku langsung mengambil uang tunai dan menuju ke pelaku lain yang sudah menunggu di atas sepeda motor Yamaha Mio warna merah dan kabur ke arah jalan raya depan Bank BCA Jodoh.

Warga sekitar dan pengojek di sekitar lokasi kejadian tidak bisa berbuat banyak karena tidak menyangka telah terjadi peristiwa perampokan karena situasi sekitar saat ramai. Korban dan pemilik toko selanjutnya melaporkan kejadian ke Polsek Batu Ampar atas kasus perampokan yang mereka alami.

Hasil pemeriksaan polisi dalam reka ulang di TKP dan keterangan dari korban dan saksi, akhirnya HS, karyawan (sopir) toko mengakui kalau dirinya terlibat. HS hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polsek Batu Ampar tentang keterlibatannya dalam kasus perampokan itu. HS mengaku kalau dia akan mendapatkan bagian sebesar Rp20 juta jika aksi perampokan berhasil.