Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Pimpinan Pertamina Tanjunguban Bungkam
Oleh : Harjo
Kamis | 19-11-2015 | 14:46 WIB
_MG_6084.jpg Honda-Batam
Akses utama Kantor Pertamina Tanjunguban. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Pengawasan Pertamina Tanjunguban atas distribusi BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi jenis solar dinilai sangat lemah. Buktinya, perusahaan plat merah ini tak melakukan tindakan apa-apa, saat terjadi transaksi antara kios BBM dan PT Judhi sakti Eng (JSE), yang tak lain adalah kontraktor yang sedang mengerjakan proyek pembangunan di dalam kawasan Pertamina. 

Sejauh ini, pimpinan termasuk Operation Head Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) dan Plt Personalia  Pertamina Tanjunguban, semuanya sepakat bulat untuk bungkam kepada wartawan.

AA Bintang JR, Operation Head TBBM Pertamina Tanjunguban, memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait tertangkapnya Amri pemilik kios Mandiri di Desa Teluksasah, Kecamatan Serikuala Lobam. Amri ditangkap jajaran anggota Satreskrim Polsek Bintan utara dan Polres Bintan.atas dugaan penjualan BBM bersubsidi jenis solar kepada JSE.

Aksi bungkam dan terus diam itu terus diperagakan oleh para pimpinan Pertamina Tanjunguban itu. Beberapa kali, BATAMTODAY.COM mencoba konfirmasi, tapi hasilnya nihil, Kamis (19/11/2015). Baik pesan pendek maupun telepon, tak ada yang direspon. Apalagi, untuk wawancara langsung, pastilah itu ibarat hil yang mustahal. 


Menanggapi aksi bungkam itu, tokoh masyarakat Bintan Utara yang juga mantan karyawan Pertamina Tanjunguban di Tanjunguban, Sahat Simanjuntak mengatakna, dirinya sangat menyayangkan dengan sikap kurang pedulinya pimpinan Pertamina itu. 

"Kita selaku masyarakat sangat menyayangkan sikap pimpinan Pertaminan Tanjunguban, yang terkesan tidak memperdulikan apa yang terjadi dilapangan. Padahal sudah jelas permasalahan tersebut terjadi di lingkungan Pertamina dan pelakunya menjual kepada kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan di dalam kawasan pertamina," tegasnya.

Sahat menegaskan dengan tidak adanya kepedulian pimpinan Pertamina dengan kasus yang terjadi, jelas menjadi tanda tanya besar. Apakah karena adanya keterlibatan orang dalam atau memang permainan haram para oknum tersebut memang sengaja dipelihara dan dilindungi oleh pimpinan Pertamina.

Jika itu yang terjadi atau ada indikasi ke arah itu, maka polisi sudah harus melakukan pengecekan dan pemanggila kepada para pimpinan Pertamina Tanjunguban tersebut. 

"Polres Bintan, yang sudah berhasil menangkap penjual BBM bersubsidi juga harus terus mendalami kasus tersebut. Karena bisa jadi hanya yang berkapasitas kecil dan bukan tidak mungkin ada yang kapasitasnya lebih besar lagi," tegasnya. 

Ketidakpedulian dengan ada permasalahan kasus ini, bisa jadi menjadi sebuah gambaran sikap pimpinan Pertamina Tanjunguban kepada masyarakat yang ada di sekitar keberadaan Pertamina.

"Masih tergiang saat masyarakat Bintan Utara  unjuk rasa mempertanyakan  Corporate Social Responsibility (CSR). Memang pihak Pertamina Tanjunguban, terkesan mengesampingkan kepeduliannya terhadap masyarakat. Dengan bergantinya pimpinan Pertamina Tanjunguban, apakah sikap tidak peduli dengan masyarakat akan kembali menjadi tontonan warga," tambahnya.

Seperti diberitakan media ini kemarin, Komisaris Polisi Razaliudin Kapolsek Bintan Utara pihaknyamasih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi baik pihak JSE  serta saksi lainnya. Begitu juga dengan terlalu leluasanya keluar masuk kendaraan melalui pos penjagaan ke dalam areal Pertamina Tanjunguban.

Marno (47), karyawan JSE sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Kepada BATAMTODAY.COM menjelaskan, dirinya yang memesan BBM bersubsidi kepada tersangka via telp.  Itu atas perintah  atasan atau pimpinan JSE, di mana sebelumnya JSE membeli BBM dari PT Swarmana Muda Sarana milik salahseorang anggota DPRD Bintan.

"Saya diperintah oleh Pak Lasang selaku pimpinan JSE untuk order BBM kepada Amri dengan harga Rp 8000 per liter. Namun untuk sistem pembayaran tidak mengetahuinya, karena tersangka langsung berurusan dengan pimpinan JSE," ungkap Marno.

Sementara itu, Solihin (65), saksi lainnya yang diduga salah satu pengurus genset untuk penerangan di wilayah BCI Lobam, yang diduga menjual BBM bersubsidi ke JSE melalui tersangka, mengakui kalau dirinya sebelum menjual BBM bersubsidi  dia membelinya dari kios BBM di Kampung Kamboja milik A Lang seharga Rp 7500 per liter.

"Sebelum menjual BBM kepada JSE melalui tersangka, saya membeli BBM dari kios milik Pak A Lang dan pihak lainnya," ungkapnya.

Andi Masdar Paranrenge, tokoh masyarakat Bintan kepada BATAMTODAY.COM sangat menyayangkan terlalu leluasanya, keluar masuknya tersangka melakukan perbuatan yang illegal tersebutm sehingga penjualan minyak subsidi kepada kontraktor JSE bisa berjalan dengan mulus.

"Petugas Satpam Pertamina yang menjaga pintu keluar masuknya kendaraan, harus dipertanyakan. Karena terjadinya penjualan minyak bersubsidi oleh tersangka jelas hanya ada dua persi lemahnya pengawasan atau memang terlibat untuk melegalkan perbuatan haram tersebut. Artinya pihak Pertamina Tanjunguban juga harus ikut bertanggungjawab," tegasnya.

Editor: Dardani