Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sopir Toko Terlibat Perampokan di Jodoh
Oleh : hendra zaimi/ sn
Sabtu | 30-07-2011 | 07:42 WIB
30_7_toko_adabi_sopir_truk.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Toko Abadi, lokasi perampokan yang terjadi di Komplek Tanjung Pantun Jodoh. batamtoday/ hendra zaimi

BATAM, batamtoday - Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar, mulai menemukan titik terang siapa para pelaku perampokan toko sembako Abadi di Komplek Tanjung Pantun, Jodoh. Pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan dari korban dan saksi dalam pemeriksaan polisi.

Dari hasil pemeriksaan terhadap korban dan saksi, akhirnya HS, sopir truk yang merupakan karyawan toko, mengakui kalau dirinya terlibat. HS hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polsek Batu Ampar tentang keterlibatannya dalam kasus perampokan itu.

"HS masih terus kita periksa. Hasil pemeriksaan tadi pagi, dia mengakui ikut terlibat dalam kasus perampokan itu," ujar Kapolsek Batu Ampar Kompol Irawan Banuaji kepada batamtoday di kantornya, Jumat, 29 Juli 2011.

Banuaji menambahkan, HS mengakui kalau dirinya dijanjikan mendapatkan bagian sebesar Rp 20 juta bila perampokan sukses dilakukan oleh komplotan mereka. Namun belum diketahui seperti apa keterlibatan pelaku HS. Diduga HS adalah sutradara dalam kasus perampokan ini, sebab sebagai karyawan toko dia lebih mengetahui jadwal kapan sang majikan dalam menyetorkan uang ke bank.

"Anggota kita di lapangan masih memburu dua pelaku lain, secepatnya kita tangkap dan ungkap kasusnya," lanjut Banuaji.

Pengungkapan ini berawal dari ditemukannya beberapa kejanggalan dalam reka ulang di TKP dengan keterangan korban dan saksi. Sebab berdasarkan keterangan dari sejumlah warga di sekitar lokasi, tidak ada seorang pun yang mendengar ada teriakan minta tolong dalam kasus perampokan itu.

"Padahal waktu kejadian, aktivitas dan warga sangat ramai. Sedangkan si sopir bukan berteriak minta tolong dan mengejar pelaku tetapi malah kembali ke toko untuk memberitahu majikannya," terang Banuaji.

Sementara itu, Alex, korban perampokan, juga masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja.

Diberitakan sebelumnya, terjadi kasus perampokan terhadap toko sembako Abadi di Komplek Tanjung Pantun Jodoh Blok B/8, Kamis, 28 Juli 2011, sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku perampokan yang berjumlah dua orang berhasil merampas uang sejumlah Rp 280 juta.

Kejadian berawal ketika Alex (39), korban perampokan, yang merupakan adik dari pemilik toko sembako, akan pergi untuk menyetorkan uang hasil penjualan ke Bank BNI Jodoh. Uang tunai sebesar Rp 280 juta dimasukan ke dalam kardus dan dibungkus dengan kantong plastik. Korban yang baru keluar toko berencana pergi ke bank dengan menggunakan truk yang sudah siap terparkir di depan toko. Namun baru saja hendak membuka pintu truk, tiba-tiba datang dari arah belakang pelaku yang langsung memukul korban dengan menggunakan pipa besi.

Setelah memukul korban dengan menggunakan pipa besi, pelaku langsung mengambil uang tunai dan menuju ke pelaku lain yang sudah menunggu di atas sepeda motor Yamaha Mio warna merah dan kabur ke arah jalan raya depan Bank BCA Jodoh.

Korban  langsung berteriak minta tolong sambil mengejar pelaku tetapi tidak berhasil karena kalah cepat dengan kendaraan yang digunakan pelaku.

Warga sekitar dan pengojek di sekitar lokasi kejadian tidak bisa berbuat banyak karena tidak menyangka telah terjadi peristiwa perampokan karena situasi sekitar saat ramai. Korban dan pemilik toko selanjutnya melaporkan kejadian ke Polsek Batu Ampar atas kasus perampokan yang mereka alami.