Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nekat Menjambret, Dua Pemuda Dikeroyok Warga
Oleh : hendra zaimi/ sn
Sabtu | 30-07-2011 | 07:26 WIB
30_7_jambret.jpg Honda-Batam

ilustrasi

BATAM, batamtoday - Malang benar nasib yang dialami Doni (29) dan Iwan (24). Dua pemuda asal Pekanbaru ini babak belur dihajar warga karena menjambret seorang wanita di depan Restoran Lacosta Nagoya, Jumat, 29 Juli 2011 sekitar  pukul 11.00 WIB.

Kejadian berawal ketika dua pemuda ini hendak ke pusat perbelanjaan Lucky Plaza untuk menjual handphone buat ongkos pulang kampung. Ketika melintas di TKP, kedua pelaku melihat seorang wanita paruh baya sedang menghitung uang di dalam mobil Nissan X-trail hitam di pinggir jalan. Kontan saja, kedua pelaku ingin mendapatkan uang itu.

"Kami berdua hendak jual HP buat ongkos pulang kampung, waktu melintas di depan Lacosta kami melihat korban sedang menghitung uang di pinggir jalan dan lantas kami balik arah," ujar Doni kepada wartawan di Polsek Lubuk Baja.

Kedua pelaku berbalik arah dan memarkirkan sepeda motor tepat di belakang mobil korban. Pelaku Doni sebagai eksekutor langsung merampas uang milik korban. Setelah berhasil mendapatkan uang, kedua pelaku melarikan diri ke arah lampu merah depan Apartemen Harmoni, dan naas pada saat bersamaan melintas mobil patroli polisi dan langsung menabrak pelaku.

Pelaku lantas menjadi bulan-bulanan warga yang kesal karena sering terjadi aksi penjambretan di sekitar lokasi. Menghindar dari amuk massa yang lebih besar lagi, kedua pelaku lantas digiring ke Polsek Lubuk Baja.

"Pelaku ditabrak mobil patroli polisi saat hendak kabur usai menjambret," ujat Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Boy Herlambang kepada batamtoday.

Atas perbuatannya, kedua pelaku harus mendekam di sel tahanan Polsek Lubuk Baja dan dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.