Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Ribuan Botol Miras
Oleh : charles/ sn
Sabtu | 30-07-2011 | 07:16 WIB
z_tjP_miras.jpg Honda-Batam

Polresta Tanjungpinang musnahkan Miras hasil Razia Januari-Juli 2011. batamtoday/ charles

TANJUNGPINANG, batamtoday - Polresta Tanjungpinang memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) dari berbagai merk, hasil tangkapan razia yang dilaksanakan sejak Januari-Juli 2011.

Pemusnahan ribuaan botol Miras ini, dilakukan dengan cara menghancurkan botol minuman dengan alat berat, yang disaksikan Sekertaris Kota Tanjungpinang Tengku Dahlan dan sejumlah unsur pejabat Muspida di halaman Kantor Polresta Tanjungpinang, Jumat, 29 Juli 2011.
 
Kapolres Tanjungpinang AKBP Suhendri mengatakan, pemusnahaan Miras dari hasil razia tindak pidana ringan berupa minuman keras ini, dilakukan menjelang bulan Ramadhan. Dan pelaksanaan Razia Pekat menjelang Ramadhan tahun ini, akan terus dilaksanakan.

"Kita akan tetap mnyatakan perang terhadap Miras, terlebih menjelang bulan suci Ramadhan ini, hingga umat Muslim dapat tenang melaksanakan puasa," ujarnya.

Jumlah total keseluruhaan minuman keras yang dimusnahkan ini adalah 1.544 botol dan kaleng, yang terdiri dari minuman apek botak, arak putih, davel kiwi, serta sejumlah Miras kalengan lainya seperti bir dan guinnes.

Sekdako Tanjungpinang Tengku Dahlan menyambut baik pelaksanaaan pemusnahaan dan pernyataan perang polisi terhadap Miras ini, apa lagi pada saat menjelang bulan puasa tahun ini. "Kita berharap, dalam pelaksanaan puasa tahun ini, tidak dinodai dengan sejumlah penyakit masyarakat, dan umat Muslim dapat dengan tenang melaksanakan puasa," ujarnya.