Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Doli Boniara Sebut Lahan Proyek Gedung LAM ‎dalam Proses

Soal Dugaan Korupsi Proyek Gedung LAM, Lamen Mau Beri Keterangan Langsung
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 18-11-2015 | 11:24 WIB
lamen_sarihi.jpg Honda-Batam
Ketua DPRD Bintan Lamen Sarihi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua DPRD Bintan Lamen Sarihi menyatakan akan memberikan keterangan secara langsung pada wartawan terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung LAM, serta rencana pemanggilan anggota DPRD oleh Kejati Kepri dan dugaan adanya penerimaan fee dari pelolosan Rp 12 miliar dana pembangunan Gedung LAM yang saat ini sedang disidik jaksa. 

"Saya mau langsung jumpa saja ya, besok (hari ini-red) di kantor DPRD saya berikan keterangan," kata Lamen, Selasa (17/11/2015) malam.

Sementara itu, Penjabat Bupati Bintan Doli Boniara yang dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, mengatakan, penyerahan asset lahan PT Antam ke Kabupaten Bintan memang masih dalam proses. Namun demikian, sebelumnya, PT Antam telah menyerahkan sejumlah asset dan lahan pembangunan Gedung LAM itu ke Pemerintah Kabupaten Bintan Untuk dimanfaatkan. 

"Administrasi penyerahan dan pengurusan assetnya memang masih dalam proses, Tetapi perlu diketahui, sebelumnya sejumlah bangunan dan lahan PT Antam yang ada di Pulau Bintan itu, sebagian sudah diserahakan ke Pemkab Bintan untuk dimanfaatkan," kata Doli saat ditemui di Gedung Daerah Tanjungpinang, kemarin.

Atas dasar penyerahan pemanfaatan itu, tambah Doli, Pemerintah Kabupaten Bintan, mengalokasikan anggaran pembangunan Gedung LAM, agar dapat dimanfaatkan masyarakat, untuk kegiatan yang positif. 

Dengan dibangunnya Gedung LAM di lahan milik PT Antam itu, Doli menyatakan akan dapat lebih bermanfaat bagi kebutuhan masyarakat. Demikian juga pembangunan sarana lainnya, seperti Rumah Sakit Kabupaten Bintan yang juga di lahan PT Antam. 

Bahkan, selain lahan Gedung LAM, RSUD, tambah Doli, ‎sejumlah asset PT Antam, secara per klaster juga sudah diserahkan, untuk dimanfaatkan Pemkab Bintan, termasuk Kijang City Walk di Kijang dan Bangunan lainya, kendati memang secara de facto dan administrasi belum tercatat sebagai asset Pemerintah Kabupaten Bintan.

"Hal ini sama juga dengan lahan Gedung Kejaksaan Tinggi, yang sebelumnya juga milik PT Antam, yang diserahkan ke daerah, lalu daerah menyerahkan ke Kejaksaan Agung untuk dibangun kantor. Adminsitrasi penyerahan tentu butuh proses dan waktu sehingga mengenai lahan Gedung LAM itu, tidak ada pertentangan aturan walupun gedung sudah terbangun," ujarnya. 

Disinggung alokasi dana dan teknis proyek yang dilaksanakan saat ini, Doli mengaku kurang paham, dan meminta wartawan agar menanyakan langsung ke Dinas PU Bintan.

"Untuk masalah teknis pelaksanaan proyek, saya kurang tahu, demikian juga pengalokasian anggaran, karena hal itu dibahas pada APBD 2015 lalu, jadi bagusnya coba ditanya ke Kadis PU Bintan lah," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Sudung Situmorang SH membenarkan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah pejabat Kabupaten Bintan, serta Pimpinan PT Antam.  Mereka semua diduga pelaku korupsi pembangunan Gedung LAM di Bintan Timur-Kijang yang menelan dana Rp15 miliar. 

"Pemanggilan kami lakukan dalam rangka penyelidikan yang dilakukan Tim Pidsus," ungkap Kajati menjawab BATAMTODAY.COM, Senin (16/11/2015)

Penyelidikan tersebut dilakukan atas laporan masyarakat. Yaitu, mengenai pengalokasiaan anggaran serta teknis pembangunan Gedung LAM di Bintan Timur, Kijang itu. 

Hal yang sama juga diungkapkan, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, M. Rahmat. Ia mengatakan, sejumlah pejabat yang dipanggil itu adalah Kepala Agraria Kabupaten Bintan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, kontraktor serta pihak PT Antam. 

Sementara itu, mengenai dugaan korupsi yang terindikasi terjadi, Rahmat masih enggan membeberkannya lebih detail. Alasannya, kalau hal itu merupakan teknis dan pemanggilan yang dilakukan sifatnya masih penyelidikan, pengumpulan data dan keterangan. 

"Yang kita panggil dan minta data serta keterangan ada sejumlah pejabat dan menajemen PT Antam," ujarnya. 

Disinggung mengenai dengan keterlibatan oknum anggota DPRD Bintan atas dugaan penerimaan fee proyek, saat meloloskan alokasi dana APBD itu, Rahmat mengatakan, pihaknya akan memanggil semua kalangan yang terlibat atas penganggaran, pengalokasian dana serta pembanguna Gedung LAM tersebut. "Siapa saja yang terlibat, akan kita panggil, termasuk Sekda dan pejabat lainnya," tegas Rahmat. 

Editor: Dodo