Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Songsong Pemberlakuan MEA

Haripinto Usulkan RUU Peningkatan Produktiviitas SDM
Oleh : Surya
Senin | 16-11-2015 | 13:25 WIB
Haripinto(1).jpg Honda-Batam
Anggota Komite IV DPD RI, Senator asal Provinsi Kepulauan Riau

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Senator Haripinto Tanuwidjaja dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan mengusulkan RUU Peningkatan Produktivitas Sumber Daya Manusia (SDM) guna menunjang kualitas tenaga kerja Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).


"Produktivitas tenaga kerja kita masih rendah, terutama yang bersertipikat dan memiliki keahlian tertentu," kata Haripinto di Jakarta, Senin (16/11/2015).

Menurut Haripinto, saat ini Balai Latihan Kerja (BLK) kapasitasnya masih terbatas, termasuk pilihan programnya. 

"Sehingga pemerintah pasti tidak sanggup akan memberikan pelatihan kepada masyarakat. Tetapi dengan RUU ini akan membantu pemerintah dalam membangun tenaga kerja bersertifikat," katanya.

Haripinto kemudian mencontohkan, program pengelasan di BLK tidak ada tingkat lanjut karena biaya yang dibutuhkan cukup mahal mencapai Rp 20 juta per orang. Jika dibebankan ke pribadi pun banyak orang yang tidak mampu.

"Itu bisa diserahkan ke lembaga swasta. Untuk solusinya pemerintah berikan pinjaman lunak sebesar Rp 20 juta. Biayanya bisa dikembalikan dengan cara dicicil. Ini yang diatur dalam RUU," katanya.

Tenaga bersertifikat, katanya, sangat diperlukan dalam MEA, tidak melulu gelar akademik saja. Setidaknya ada 8 bidang yang disetujui bersama dalam MEA.

"Jadi tenaga professional itu yang memiliki sertifikat. Dari 8 bidang hanya 2 tenaga kerja yang siap, yang lainnya masih perlu waktu," katanya.

Anggota Komite IV DPD RI ini berharap agar pemberlakuan MEA tidak perlu ditakuti atau ancaman, melainkan potensi untuk menghadapi persaingan global.

"MEA tidak perlu ditakuti atau sebagai ancaman buat kita. Ini kesempatan bagi kita mempersiapkan tenaga kerja bersertifikat. Tenaga kerja asing semua bersertifikat," katanya.

Haripinto menjelaskan, berdasarkan data Bappenas, tenaga kerja Indonesia saat ini produktivitasnya masih rendah, termasuk lulusan sarjana yang tidak siap kerja.

"Globalisasi ini menuntut semua tenaga kerja dan profesi pekerjaan harus memiliki sertifikat keahlian, bukan hanya sekedar lulus sarjana saja," katanya.

Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) ini berharap dengan RUU Peningkatan Produktivitas SDM, kualitas tenaga kerja Indonesia lebih berkualitas.

"Saat ini naskah akademiknya sedang kita siapkan agar bisa diajukan ke Komite IV dan PPUU DPD RI. Ini solusi untuk hadapi MEA," katanya.

Editor : Surya