Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penerimaan CPNS Hanya untuk Formasi Mendesak
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 16-11-2015 | 09:00 WIB
Teluk_Bintan-20151113-01223.jpg Honda-Batam
Menpan-RB Yuddy Chrisnandi saat ke Tanjungpinang. (Foto: Habibi)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang- Ada yang tetap dijaga oleh pemerintah Presiden Jokowi. Yaitu, tetap memberlakukan moratorium penerimaan Calon Pegawi Negeri Sipil (CPNS). Penegasan itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi saat berkunjung ke Tanjungpinang, Jum'at (13/11/2015) lalu. Jakarta tetap akan menekan laju pertumbuhan pegawai pemerintah hingga mencapai posisi zero growth.

Meski demikian, pemerintan tetap akan dilakukan secara tertutup dan lebih selektif untuk menghasilkan Sumber Daya Manusai Aparatur yang kompeten, profesional serta memiliki kualitas yang lebih baik.
 
"Peneriman CPNS akan tetap ada dan dilakukan, selama ada formasi yang sangat diperlukan dalam mengisi tugas-tugas di perintahaan. Namun pola rekrutmantnya, akan dilakukan secara tertutup dan tidak terbuka seperti preode-periode sebelumnya," ungkap Menpan-RB Yuddy kepada wartawan di Tanjungpinang, Jumat,(13/11/2015) lalu.  

Disingung mengenai masih banyaknya ASN (Aparatur Sipil Negara) yang masih kurang di sejumlah pemerintahan di daerah, sesuai dengan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja, Yuddy mengakui, jika saat ini memang, semua daerah masih banyak kekurangan formasi. Tetapi, tambah Yuddy, pemerintah pusat memiliki grand design tersendiri dalam pelaksanaan penerimaan pegawai.

"Alasanya, selain menjaga zero growth, persentase alokasi anggaran untuk belanja keburuhan pegawai setiap tahunya di APBN dan APBD juga sudah ditetapkan. Seperti Provinsi, tidak boleh lebih dari 25 persen, untuk Kementeriaan dan Lembaga (KL) Pusat tidak boleh lebih dari 40 persen," tegasnya. 

Untuk Kabupaten/kota, Tambah Yuddy, Anggaran Belanja Pegawainya, juga nantinya akan ditetapkan. Sehingga, ke depan anggaran belanja pegawai di APBN dan APBD secara Nasional tidak boleh terus menerus meningkat tetapi harus ada limitnya.

"Hal ini bertujuan, agar anggaran pembangunan yang dibutuhkan masyarakat untuk sektor kegiatan masyarakat bisa semakin besar volumenya dan tidak terbebani dengan anggaran biaya belanja pegawai secara terus menerus. Demikian juga postur pegawai ke depan," tutur Menpan-RB Yuddy. 

Editor: Dardani