Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sekda dan Wali Kota Bakal Dipanggil

Pejabat Pemko Batam sudah 3 Kali Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Bansos Rp66 Miliar
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 09-11-2015 | 20:35 WIB
Mr.Muslim Bidin dan Staf-nya Usai diperiksa Penyidik Kajati kepri.jpg Honda-Batam
Kadisdik Kota Batam, Muslim Bidin dan stafnya seusai menjalani pemeriksaan di Kejati Kepri. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri M. Rahmat SH membenarkan dilakukannya pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah pejabat Pemko Batam terkait dugaan kurupsi dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) Batam sebesar Rp66 miliar dari APBD 2011.

Sejumlah pejabat Pemko Batam yang menjalani pemeriksaan di Kejati Kepri terkait dugaan korupsi dana bansos ini, antara lain Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Muslim Bidin, Kadis UKM Febrialin, dan Kabag Keuangan Sekretariat Daerah Abdul Malik‎.

Bahkan, pemanggilan dan pemeriksaan ketiga pejabat Pemko Batam itu pada Senin (9/11/2015), dikatakan Rahmat, merupakan kali ketiga. "Ya, pemanggilan dan pemeriksaan ini kita lakukan terkait penelitian dan pengumpulan alat bukti atas penyelidikan dana bansos APBD 2011 Kota Batam," ujar Rahmat kepada wartawan di Kejati Kepri, Senin (9/11/2015).

Penyelidikan dugaan korupsi dana Bansos tahun 2011 ini, tambah Rahmat, dilakukan atas laporan masyarakat ke Kejaksaan Agung dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kepri. Dan sebelumnya, dalam dugaan korupsi dana hibah dan Bansos Batam ini, kejaksaan juga telah melakukan pengumpulan data dan keterangan (Pulbaket).

"Saat ini, kami tindak lanjuti dengan penyelidikan dan permintaan keterangan dan data pada sejumlah pejabat yang diperiksa. Pemanggilan serta permintaan keterangan pada pejabat Pemko Batam ini merupakan yang ketiga kali," ujarnya.

Ditanya mengenai total anggaran dana Bansos Batam yang diselidiki pihaknya, Rahmat menyatakan, jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah, yang digunakan untuk pendidikan, bantuan UKM, serta dana bantuan sosial lainnya.

"Secara keseluruhan alokasi dana yang digunakan masih kita selidiki. Yang jelas, dalam penyelidikan ini kita akan teliti semua untuk apa saja digunakan, bagaimana cara penggunaan dan pelaporannya," papar Rahmat. Baca: Sejumlah Pejabat Pemko Batam Diperiksa Kejati‎ Kepri

Sekda dan Wali Kota Batam Bakal Dipanggil 
Terkait penyelidikan dugaan korupsi dana hibah dan Bansos Batam tahun 2011, Aspidsus Kejati Kepri ini juga mengatakan, akan memanggil Sekda Batam Agus Sahiman dan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan, jika ditemukan ada kaitannya.

"Sampai saat ini, sekda dan wali kota belum dipanggil. Tapi kalau ada kaitanya dalam dana hibah dan bansos ini, nanti akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan," ujar Aspidsus Kejati Kepri M. Rahmat SH.  

Editor: Dardani