Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Penelantaran dan Penganiayan Anak Panti Asuhan RK

Polisi Terus Gali Dugaan Pidana Lain Ev
Oleh : Hadli
Sabtu | 07-11-2015 | 13:10 WIB
evakuasi-anak-panti_2.jpg Honda-Batam
Penampakan Panti Asurah Khoirunnusa. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri masih terus menggali dugaan pidana kepada tersangka Ev, pengelola Panti Asuhan Rizki Khairunnisa. 

"Saat ini masih terkait menganiayaan dan penelantaran belasan anak asuhnya. Penyidik kita masih menggali dugaan pidana lainnya," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Edi Santoso, Sabtu (6/11/2015). 

PNS Pemko Batam itu masih terus menjalani serangkaian pemeriksaan sejak digerebek pada 20 Oktober 2015 lalu di lokasi panti asuhan miliknya di Batumerah. Penyidik juga masih membutuhkan satu orang keterangan saksi dalam berit acara Ev. 

"Jumat (6/11/2015) kemarin sebenarnya sudah mau dikirim ke Kejaksan, tapi masih ada satu saksi lagi yang harus diperiksa," tuturnya. 

Ia menjelaskan, puluhan saksi yang sudah diperiksa, termasuk anak panti itu. Pemeriksaan kepada anak dilakukan dengan didampingi psikolog. Menurutnya, ada rasa ketakutan pada anak-anak tersebut kepada ibu asuhnya. 

"Saat diperlihatkan foto tersangka, ada rasa ketakutan pada anak-anak itu. Bahkan saat ditanya siapa saja yang mau kembali ke panti asuhan yang lama (Panti Asuhan Rizki Khairunnisa, red) tidak ada yang bersedia," katanya. 

Diberitakan sebelumnya,setelah mendapat laporan terjadi tindak kekerasan pada anak yang disertai penelantaran, Polda Kepri menggerebek Panti Asuhan Rizki Khairunnisa di Batumerah, Kecamatan Batuampar.  

Dalm penggerebekan tersebut, polisi menemukan tiga balita dalam kondisi mengkhawatirkan, sehingga butuh perawatan intens di rumah sakit. Sedangkan belasan anak lainnya langsung diserahkan Dinas Sosial Kota Batam untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak. 

Di tengah kesemrawutan panti asuhan itu, tercermin tindakan asusila yang sangat mencengangkan. Anak berumur 8 - 10 tahun menjadi korban sekaligus pelaku asusila. Dampak dari kelalaian Ev sebagai pengelola Panti Asuhan Rizki Khairunnisa merambah sampai ke panti asuhan di tempat anak-anak itu dipercayakan. 

Edi kembali menyampaikan, untuk dugaan kasus lainnya yang terjadi, seperti dugaan pelecehan seksual yang dilakukan anak dari luar panti asuhan itu akan dimasukkan dalam pemeriksaan terpisah. 
    
"Berkas dugaan terjadi pelecehan seksualnya terpisah dari berkas Ev. Namun peristiwa-peristiwa pahit yang dialami anak-anak itu selama ini masuk dalam berita acara Ev karena menjadi bagian dari penelantaran," tuturnya. ‎

Editor: Dardani