Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tidak Puas di Kejaksaan Negeri, Mahasiswa Datangi Mapolres Lingga
Oleh : Ardi/Dodo
Kamis | 28-07-2011 | 18:27 WIB
dialog_di_polres_Lingga.jpg Honda-Batam

Kapolres Lingga, AKBP. Misbahul Munauwar saat berdialog dan memberikan penjelasan kepada sejumlah masiswa (FSML) yang menuntut penyelesaian sejumlah kasus di Lingga. Kamis, 28 Juli 2011 (foto: Juhari)

LINGGA, batamtoday - Tidak puas dengan aksi demo yang dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Daik lingga, mahasiswa asal Lingga yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Mahasiswa Lingga (FSML) melanjutkan aksinya ke Markas Polisi Resort Lingga yang berada di Batu Kacang Singkep, untuk menuntut dan menyampaikan aspirasinya yang belum terjawab oleh penegak hukum.

Di Mapolres Lingga mahasiswa diterima langsung oleh kapolres Lingga AKPB Misbahul Munauwar, wakapolres, kasat Reskrim, kasat intel, beserta jajaran lain di polres Lingga, Pendekatan persuasisve dilakukan dengan mengajak mahasiswa berdialog dan diberikan kejelasan mengenai keseriusan jajaran Polres Lingga dalam penegakan hukum terkait dengan kasus-kasus yang menjadi tuntutan dan terjadi di wilayah hukum polres Lingga.


Munauwar menjelaskan telah ada beberapa kasus yang sedang mereka tangani yakni masalah stempel yang saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan yang dalam kelanjutanya pada Jumat, 29 Juli 2011 esok akan diperiksa Vonny E.L mantan anggota DPRD Lingga periode 2004 – 2009 dan sekarang masih aktif sebagai anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang akan dilakukan di Mapolresta Tanjungpinang.

Sementara itu, untuk kasus penahan gelombang di Desa Kelombok dikatakannya ini di tangani oleh pihak Kejari, sedangkan kasus-kasus pertambangan selama ini jika memang terjadi pelanggaran akan tetap menindaknya namun yang berkaitan dengan perizinan ( IUP ) penambangan ini di luar kewenangannya.

“Namun demikian untuk penyelesaian kasus-kasus lain seperti RAL dan PNPM juga akan terus dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan dari BPKP”, ungkap Kapolres.

Munauwar juga mengatakan pihaknya memiliki keterbatasan personil, dibandingkan jumlah kasus yang ditangani dengan penyidik yang ada di Polres Lingga. Apalagi bila kasus yang ditangani tersebut adalah tindak pidana korupsi yang tentunya tidak sama penanganannya dengan kasus kriminal biasa.

Setelah dialog dan mendengarkan penjelasan langsung dari Kapolres Lingga dengan menunjukan beberapa bukti berkas penyelidikan yang sedang dilakukan pihak kepolisian, akhirnya mahasiswa meninggalkan Mapolres Lingga dengan menggantungkan harapan akan tegaknya kembali supremasi hukum dan keadilan yang dipandang mati suri.