Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolres Karimun Bingung Tangani Kasus Pengancaman Wartawan
Oleh : Nursali
Jum'at | 06-11-2015 | 15:34 WIB
Kapolres Karimun, AKBP I Made Suka Wijaya.jpg Honda-Batam
Kapolres Karimun, AKBP I Made Suka Wijaya.(Foto: Nursali)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kapolres Karimun, AKBP I Made Suka Wijaya, bingung dalam menyelesaikan kasus pengancaman terhadap wartawan di Karimun yang dilakukan oleh anggota Komisi I DPR Karimun dari Partai Gerindra Dapil IV Meral dan Tebing, Zai Zulfikar alias Boy, beberapa waktu lalu.

Ia mengaku bingung untuk menetapkan perkataan: "kuhabisin kalian," yang diucapkanoknum anggota legislatif tersebut. Baca: Tak Terima Dikonfirmasi, Anggota DPRD Karimun Ini Malah Ancam Wartawan

Kapolres Karimun itu masih belum bisa memutuskan, apakah kata-kata tersebut merupakan bagian dari bentuk ancaman atau tidak. Untuk itu ia mengatakan telah melayangkan surat ke perguruan tinggi ahli bahasa.

"Tapi sampai sekarang tidak ada tanggapan," ungkap Kapolres Karimun, AKBP I Made Suka Wijaya di ruangannya. Kamis (5/112015)

Namun katanya kasus ini masih terus berjalan Dan dalam waktu dekat pihaknya akan mengekspose kasus tersebut bersamaan dengan kasus pengancaman dan penganiayaan terhadap wartawan.

"Kita ekspose semua nanti, tunggu saja, pasti kita kabari. Mungkin dalam waktu dekat ini," tambahnya. 

Ia mengatakan, untuk kasus pengancaman dan penganiayaan pihaknya telah memanggil saksi-saksi dan telah menerima hasil visum. Dirinya juga telah melayangkan surat ke Polda Kepri yang diteruskan ke Gubernur Kepri untuk pemanggilan oknum perwakilan rakyat tersebut.

"Karena kan kita juga nggak sembarangan," pungkasnya.

Editor: Dardani