Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemkab Bintan Dukung Pengelola Kawasan Kosongkan Pabrik PT Gimmil
Oleh : Charles/Dodo
Kamis | 28-07-2011 | 17:30 WIB

BINTAN, batamtoday - Demi kondusif dan akan masuknya imvestasi di Kawasan Industri Lobam, Pemerintah Kabupaten Bintan menyatakan mendukung upaya yang dilakukan pihak pengolala PT Bintan Inti Industrial Lobam yangmelakukan pengosongan secara paksa kawasan dan gedung eks PT Gimmil Industrial Bintan (GIB) di Lobam.

"Pihak pemerintah melalui Bupati menyatakan mendukung, upaya pengosongan tempat bekas PT Gimmil itu, demi kondusif dan kelangsungan investasi di Lobam," ujar Muchlis, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bintan kepada batamtoday, Kamis, 28 Juli 2011.

Ditanya mengenai campur tangan dan upaya yang dilakukan pemerintah dalam mencari solusi terkait dengan permasalahaan buruh tersebut, Muchlis menimpali kalau pihaknya telah membantu dan mencarikan sejumlah solusi atas permintaan serta keinginan sejumlah buruh. Namun untuk permasalahan lokasi dan kawasan, Pemerintah Kabupaten Bintan tidak berkompeten mencampuri hal tersebut.

"Karena hal mengenai lokasi, dan sewa menyewa antara bekas pemilik perusahaan dengan pengelola, pemerintah tidak dapat mencampuri, tetapi untuk yang normatif menyangkut kepentingan pekerja dan hak-haknya pada perusahaan kita tetap membantu," tukas Muchlis.

Sebelumnya, tambah Muchlis, buruh meminta difasilitasi untuk pembayaran Jamsostek dan hal tersebut sudah difasilitasi. Tetapi karena buruh memilih proses jalur hukum dalam hal menuntut hak-haknya selaku pekerja, pihak pemerintah tidak dapat berbuat banyak.

"Sekarang gugatan buruh sedang berjalan dalam proses hukum di Pengadilan Hubungan Industrial dan kita persilahakan. Namun kalau untuk tempat dan lokasi, hal itu merupakan kepentingan pihak pengelola kawasan, dan kita menyetujui, demi kondusif dan berkembangnya investasi di kawasan industeri Lobam," pungkasnya.